Harga Saham Dinilai Tak Sesuai Kinerja, Saratoga Bakal Buyback Saham SRTG

Selasa, 04 April 2023 | 19:42 WIB
Harga Saham Dinilai Tak Sesuai Kinerja, Saratoga Bakal Buyback Saham SRTG
[ILUSTRASI. Logo PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). Setahun terakhir harga saham SRTG berada dalam tekanan. DOK/SRTG]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koreksi harga saham SRTG yang sudah berlangsung sejak sekitar setahun terakhir rupanya mendorong manajemen PT Saratoga Investama Sedaya Tbk mengambil keputusan penting.

Perusahaan investasi milik Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Salahuddin Uno itu berencana menggelar buyback saham SRTG.

Buyback saham SRTG akan digelar setelah Saratoga memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 15 Mei 2023. Periode buyback akan berlangsung hingga RUPS Tahunan selanjutnya yang akan diadakan selambat-lambatnya pada 30 Juni 2024.

Baca Juga: Anak Usaha Harita (NCKL) Patok Harga IPO Rp 1.250, Saham yang Dilepas Lebih Sedikit

Demi kepentingan agenda pembelian kembali saham yang beredar di pasar, Saratoga menyiapkan anggaran sebanyak-banyaknya Rp 150 miliar. Ini sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait.

Sementara perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 0,36% dari modal disetor perseroan atau maksimum 50 juta saham.

Merujuk pengumuman Saratoga yang dipublikasikan di Harian KONTAN Edisi Selasa, 4 April 2023, setidaknya ada dua pertimbangan dilakukannya buyback saham SRTG.

Pertimbangan utama dalam melakukan buyback adalah sehubungan dengan pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang kepada karyawan Saratoga.

"Selain itu Perseroan memandang bahwa harga pasar saham SRTG saat ini belum mencerminkan nilai/kinerja Perseroan yang sesungguhnya, walaupun Perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus," tulis manajemen Saratoga.

Baca Juga: Saham Saratoga (SRTG) Masih Terkoreksi, Valuasi Makin Murah Sudah Saatnya Dicermati?

Walhasil, dengan alasan tersebut Saratoga berupaya memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga pasar saham SRTG agar lebih mencerminkan nilai/kinerja Perseroan.

Buyback saham SRTG akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen Saratoga telah menunjuk Indo Premier Sekuritas untuk melakukan buyback tersebut.

Harga saham SRTG sempat menyentuh level Rp 1.900 per saham pada 15 Maret 2023. Ini merupakan posisi harga terendah sejak Oktober 2021.

Pada penutupan perdagangan Senin (4/4) harga saham SRTG sudah beranjak ke Rp 2.010 per saham.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA