Harga Saham Melejit 1.261,29%, TOPS Kini Agendakan Stock Split

Rabu, 02 Mei 2018 | 21:03 WIB
Harga Saham Melejit 1.261,29%, TOPS Kini Agendakan Stock Split
[ILUSTRASI. PT Totalindo Eka Persada Tbk]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) mengagendakan tiga aksi korporasi untuk dibahas pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar 24 Mei mendatang. Rencana itu tertuang dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Novita Frestiani Head of Corporate Secretary Division PT Totalindo Eka Persada Tbk, Rabu (2/5).

Pada agenda pertama, manajemen Totalindo berniat meminta restu atas rencana penjaminan aset sebanyak lebih dari separuh kekayaan bersih perusahaan ini. Agenda ini terkait rencana Totalindo menerbitkan obligasi/sukuk/medium term note (MTN) maupun fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perusahaan ini dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Agenda RUPSLB Totalindo kedua adalah rencana penambahan kegiatan usaha utama perusahaan. Terkait hal ini, pada 17 April 2018 manajemen Totalindo telah mengumumkan akan menambah kegiatan usaha berupa pengembangan properti baik secara langsung maupun melalui penyertaan saham. Manajemen Totalindo menyatakan akan mengikat kerjasama operasi (KSO) dengan PD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) guna pembangunan bangunan komersial dan hunian beserta fasilitas pendukungnya (transit oriented development) di atas tanah seluas 18.854 m² di jalan H. Ilyas Lebak Bulus dengan porsi kepemilikan saham 49%.

Adapun agenda ketiga yakni rencana pemecahan nilai nominal saham alias stock split. "Persetujuan atas pemecahan nilai nominal saham perseroan dan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham," terang Novita menjelaskan agenda ketiga, perusahaannya, lewat keterbukaan informasi.

Belum ada gambaran detail mengenai rencana stock split Totalindo. Namun aksi ini menarik disimak, mengingat fenomena lonjakan harga saham Totalindo pasca penawaran umum perdana atawa initial public offering (IPO) beberapa waktu lalu.

Sekadar mengingatkan, saat melantai di bursa saham pada 16 Juni 2017, harga saham IPO Totalindo dipatok sebesar Rp 310 per saham. Adapun kini, hingga penutupan perdagangan Rabu (2/5), harga saham Totalindo sudah bertengger di level Rp 4.220. Artinya, kurang dari setahun harga saham Totalindo melonjak hingga 1.261,29%.

Fenomena lonjakan harga saham Totalindo sempat masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada 21 Juli 2017, BEI merilis pengumuman ihwal peningkatan harga saham Totalindo yang di luar kebiasaan dan masuk katagori unusual market activity (UMA). Tak berselang lama, manajemen Totalindo merilis pengumuman bahwa pihaknya pada akhir Juli 2017 telah menjadi kontraktor utama dari proyek Agung Sedayu Group senilai Rp 440 miliar. Proyek tersebut mencakup pembangunan Sedayu City tahap 1 sebanyak 3 tower dari total 20 tower di Kepala Gading, yang merupakan apartemen kelas menengah.

Kontrak dari Agung Sedayu, menyebabkan harga saham Totalindo kian menjulang. Lonjakan harga saham Totalindo pun tidak terpengaruh saat perusahaan ini merilis laporan keuangan paruh pertama 2017 yang membukukan penurunan periode laba berjalan sebanyak 35,62%. Laba berjalan Totalindo semester I 2017 turun menjadi Rp 112,19 miliar, dari periode yang sama tahun 2016 yang sebesar Rp 174,26 miliar.

Adapun pada laporan keuangan Totalindo kuartal pertama 2018, laba perusahaan ini anjlok 64,66% menjadi Rp 20,58 miliar dari periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 58,24 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju

Tekanan jual terhadap saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) usai dividen dinilai telah berhasil diredam sepenuhnya.

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:37 WIB

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengatur strategi untuk menjaga kinerja di tengah pelemahan nilai tukar rupiah 

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK

BEI kini masih menunggu aturan pelaksana sebagai turunan UU P2SK sebelum proses perubahan bentuk kelembagaan tersebut dapat dijalankan.

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:32 WIB

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi

Pelemahan IHSG juga dipicu rendahnya aktivitas transaksi yang mencerminkan sikap wait and see investor.

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24 WIB

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas

Usulan itu muncul saat program insentif kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, ditunda hingga Agustus 2026.

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:18 WIB

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT

pemerintah pun mengevaluasinya dengan menurunkan harga LNG non-HGBT untuk industri menjadi US$ 13 per mmbtu.

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:11 WIB

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang

Pertumbuhan kinerja keuangan ditopang oleh anak usaha, PT Eco Paper Indonesia, yang memproduksi kemasan kertas daur ulang ramah lingkungan.

Tahap Akhir Uji Tabung CNG
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02 WIB

Tahap Akhir Uji Tabung CNG

Saat ini, pemerintah bersiap melakukan satu tahapan pengujian lagi terhadap prototipe tabung yang diimpor dari China

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan

Meski laba HRTA melesat, pelemahan rupiah bisa mengancam margin. Ketahui mengapa beberapa analis menyarankan 'wait and see' sebelum berinvestasi.

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM
| Selasa, 30 Juni 2026 | 06:57 WIB

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM

Masa transisi pemberlakuan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3/2026 selama enam bulan untuk mempersiapkan

INDEKS BERITA

Terpopuler