Harga Tiket Diprediksi Tak Turun Signifikan Setelah Batas Atas Dipangkas

Rabu, 15 Mei 2019 | 09:17 WIB
Harga Tiket Diprediksi Tak Turun Signifikan Setelah Batas Atas Dipangkas
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemangkasan batas atas harga diprediksi tak serta merta menurunkan nilai tiket pesawat. Itu sebabnya, penurunan batas atas sekitar 12% hingga 16% untuk maskapai full service tersebut diperkirakan tidak mengurangi tekanan inflasi selama Mei dan Juni

Harga tiket angkutan udara menjadi penyumbang inflasi sejak awal tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Januari lalu, tiket pesawat menyumbang inflasi sebesar 0,02%. Kondisi ini anomali lantaran berdasarkan polanya, tiket angkutan udara justru menjadi komponen yang menahan laju inflasi di awal tahun.

"Peluang harga tiket penerbangan turun ada, tapi kemungkinan kecil, sehingga dampak kebijakan tersebut tidak signifikan, terutama terhadap inflasi," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto kepada KONTAN, Selasa (14/5).

Menurut Eko, selama ini harga tiket maskapai penerbangan umumnya dipatok hanya sekitar 85% dari tarif batas atas. Sebab itu, keputusan pemerintah tersebut hanya mempersempit ruang bagi maskapai untuk menaikkan harga lebih tinggi lagi.

Maskapai akan mempertimbangkan periode tingginya jumlah penumpang menjelang Lebaran. Sebab Lebaran menjadi momentum bagi mereka untuk mengerek keuntungan. Artinya, penurunan harga tiket pesawat akan sangat terbatas untuk menjaga prospek pendapatan maskapai.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Pieter Abdullah juga menilai, keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas hanya sekadar meredam isu. Menurut Piter, kebijakan tersebut tak menyelesaikan persoalan utama industri penerbangan dalam negeri yang sebenarnya menjadi dasar kenaikan harga tiket sejak awal.

"Pemerintah harusnya mengambil langkah lebih ke pokok persoalan yang sifatnya struktural yaitu selama ini terjadi inefisiensi yang besar dalam industri penerbangan nasional," kata Piter. Ia menilai, keputusan maskapai mengerek tarif tiket pesawat justru memukul bisnis maskapai itu sendiri lantaran jumlah penumpang yang makin sedikit.

Namun, di sisi lain, maskapai juga enggan mengambil risiko menghadapi kerugian lebih besar ke depan sehingga memilih untuk menaikkan harga tiket pesawat. "Indeks harga produsen industri penerbangan sudah naik tinggi. Pemerintah harus benar-benar memahami struktur biaya industri penerbangan agar bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang tepat," tutur Piter.

BPS juga mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) Angkutan Udara Penumpang sepanjang kuartal I-2019 pada level 332,16 atau melonjak 11,14% year on year (yoy). Sementara, kenaikan IHP untuk angkutan darat (bus) hanya 1,69% yoy, kereta api 2,44% yoy, angkutan laut 2,01 yoy, dan angkutan penyeberangan sebesar 1,69% yoy.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler