Harga Tiket Diprediksi Tak Turun Signifikan Setelah Batas Atas Dipangkas

Rabu, 15 Mei 2019 | 09:17 WIB
Harga Tiket Diprediksi Tak Turun Signifikan Setelah Batas Atas Dipangkas
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemangkasan batas atas harga diprediksi tak serta merta menurunkan nilai tiket pesawat. Itu sebabnya, penurunan batas atas sekitar 12% hingga 16% untuk maskapai full service tersebut diperkirakan tidak mengurangi tekanan inflasi selama Mei dan Juni

Harga tiket angkutan udara menjadi penyumbang inflasi sejak awal tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Januari lalu, tiket pesawat menyumbang inflasi sebesar 0,02%. Kondisi ini anomali lantaran berdasarkan polanya, tiket angkutan udara justru menjadi komponen yang menahan laju inflasi di awal tahun.

"Peluang harga tiket penerbangan turun ada, tapi kemungkinan kecil, sehingga dampak kebijakan tersebut tidak signifikan, terutama terhadap inflasi," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto kepada KONTAN, Selasa (14/5).

Menurut Eko, selama ini harga tiket maskapai penerbangan umumnya dipatok hanya sekitar 85% dari tarif batas atas. Sebab itu, keputusan pemerintah tersebut hanya mempersempit ruang bagi maskapai untuk menaikkan harga lebih tinggi lagi.

Maskapai akan mempertimbangkan periode tingginya jumlah penumpang menjelang Lebaran. Sebab Lebaran menjadi momentum bagi mereka untuk mengerek keuntungan. Artinya, penurunan harga tiket pesawat akan sangat terbatas untuk menjaga prospek pendapatan maskapai.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Pieter Abdullah juga menilai, keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas hanya sekadar meredam isu. Menurut Piter, kebijakan tersebut tak menyelesaikan persoalan utama industri penerbangan dalam negeri yang sebenarnya menjadi dasar kenaikan harga tiket sejak awal.

"Pemerintah harusnya mengambil langkah lebih ke pokok persoalan yang sifatnya struktural yaitu selama ini terjadi inefisiensi yang besar dalam industri penerbangan nasional," kata Piter. Ia menilai, keputusan maskapai mengerek tarif tiket pesawat justru memukul bisnis maskapai itu sendiri lantaran jumlah penumpang yang makin sedikit.

Namun, di sisi lain, maskapai juga enggan mengambil risiko menghadapi kerugian lebih besar ke depan sehingga memilih untuk menaikkan harga tiket pesawat. "Indeks harga produsen industri penerbangan sudah naik tinggi. Pemerintah harus benar-benar memahami struktur biaya industri penerbangan agar bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang tepat," tutur Piter.

BPS juga mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) Angkutan Udara Penumpang sepanjang kuartal I-2019 pada level 332,16 atau melonjak 11,14% year on year (yoy). Sementara, kenaikan IHP untuk angkutan darat (bus) hanya 1,69% yoy, kereta api 2,44% yoy, angkutan laut 2,01 yoy, dan angkutan penyeberangan sebesar 1,69% yoy.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler