Harga Tiket Diprediksi Tak Turun Signifikan Setelah Batas Atas Dipangkas

Rabu, 15 Mei 2019 | 09:17 WIB
Harga Tiket Diprediksi Tak Turun Signifikan Setelah Batas Atas Dipangkas
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemangkasan batas atas harga diprediksi tak serta merta menurunkan nilai tiket pesawat. Itu sebabnya, penurunan batas atas sekitar 12% hingga 16% untuk maskapai full service tersebut diperkirakan tidak mengurangi tekanan inflasi selama Mei dan Juni

Harga tiket angkutan udara menjadi penyumbang inflasi sejak awal tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Januari lalu, tiket pesawat menyumbang inflasi sebesar 0,02%. Kondisi ini anomali lantaran berdasarkan polanya, tiket angkutan udara justru menjadi komponen yang menahan laju inflasi di awal tahun.

"Peluang harga tiket penerbangan turun ada, tapi kemungkinan kecil, sehingga dampak kebijakan tersebut tidak signifikan, terutama terhadap inflasi," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto kepada KONTAN, Selasa (14/5).

Menurut Eko, selama ini harga tiket maskapai penerbangan umumnya dipatok hanya sekitar 85% dari tarif batas atas. Sebab itu, keputusan pemerintah tersebut hanya mempersempit ruang bagi maskapai untuk menaikkan harga lebih tinggi lagi.

Maskapai akan mempertimbangkan periode tingginya jumlah penumpang menjelang Lebaran. Sebab Lebaran menjadi momentum bagi mereka untuk mengerek keuntungan. Artinya, penurunan harga tiket pesawat akan sangat terbatas untuk menjaga prospek pendapatan maskapai.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Pieter Abdullah juga menilai, keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas hanya sekadar meredam isu. Menurut Piter, kebijakan tersebut tak menyelesaikan persoalan utama industri penerbangan dalam negeri yang sebenarnya menjadi dasar kenaikan harga tiket sejak awal.

"Pemerintah harusnya mengambil langkah lebih ke pokok persoalan yang sifatnya struktural yaitu selama ini terjadi inefisiensi yang besar dalam industri penerbangan nasional," kata Piter. Ia menilai, keputusan maskapai mengerek tarif tiket pesawat justru memukul bisnis maskapai itu sendiri lantaran jumlah penumpang yang makin sedikit.

Namun, di sisi lain, maskapai juga enggan mengambil risiko menghadapi kerugian lebih besar ke depan sehingga memilih untuk menaikkan harga tiket pesawat. "Indeks harga produsen industri penerbangan sudah naik tinggi. Pemerintah harus benar-benar memahami struktur biaya industri penerbangan agar bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang tepat," tutur Piter.

BPS juga mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) Angkutan Udara Penumpang sepanjang kuartal I-2019 pada level 332,16 atau melonjak 11,14% year on year (yoy). Sementara, kenaikan IHP untuk angkutan darat (bus) hanya 1,69% yoy, kereta api 2,44% yoy, angkutan laut 2,01 yoy, dan angkutan penyeberangan sebesar 1,69% yoy.

Bagikan

Berita Terbaru

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

INDEKS BERITA

Terpopuler