Harga Tiket Umrah Mahal, Kemenhub Ogah Memberikan Insentif
KONTAN.CO.ID - Permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan kenaikan tarif tiket pesawat langsung direspons Kementerian Perhubungan (Kemhub). Kementerian ini mengusulkan pemberian insentif pembebasan atau penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat.
Ada dua cara pemberian insentif tersebut. Pertama, insentif langsung pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan. Kedua, melalui pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk subsidi PPN oleh pemda.
