Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski masih ada penolakan dari sejumlah nasabah, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tetap menggelontorkan pembayaran klaim polis yang tertunda. Manajemen bermaksud melakukan pembayaran tahap ketiga setelah Penurunan Nilai Manfaat (PNM) pada Senin 20 Maret 2023.
AJB Bumiputera rencananya bakal mengelontorkan dana sekitar tunggakan klaim hingga tahun 2025. Adapun nilai total tunggakan yang akan dibayarkan mencapai Rp 5,29 triliun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG