Berita *Interview

Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo: Pengusaha Ingin Tarif PPh Badan Turun

Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:10 WIB
Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo: Pengusaha Ingin Tarif PPh Badan Turun

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pengesahan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Kamis 7 Oktober 2021. Salah satu poin penting dari beleid anyar yang cukup mengejutkan kalangan pengusaha adalah batalnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Rencana awal, tarif pajak penghasilan korporasi akan turun dari 22% menjadi 20% pada 2022. Tentu kalangan pengusaha yang paling mendapat sorotan dan merasakan dampak dari salah satu poin di UU HPP tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru