Hasilnya untuk Kegiatan Amal, Double Eagle Perbarui Rekor Harga Termahal Koin Langka
KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Koin emas Double Eagle memecahkan rekor harga tertinggi penjualan uang langka. Koin yang diterbitkan Amerika Serikat (AS) pada tahun 1933 itu laku seharga US$ 19,5 juta, atau setara Rp 278,4 miliar dalam lelang di New York, AS, Selasa (8/6)
Koin termahal sedunia itu merupakan satu-satunya Double Eagle tahun 1933 yang pernah diizinkan untuk dimiliki secara pribadi. Sotheby’s, penyelenggara lelang, semula memperkirakan koin itu terjual di kisaran harga $10 juta hingga $15 juta.
Koin tersebut dijual oleh perancang dan kolektor sepatu Stuart Weitzman yang memperolehnya pada tahun 2002 seharga US$7,6 juta atau setara Rp 108,5 miliar. Identitas pembeli koin itu belum diungkap.
Baca Juga: Tulisan Tangan Penyanyi Ini Jadi Andalan Lelang Memorabilia Artis Musik AS
Memiliki nilai nominal US$20, koin itu memiliki desain elang bondol, khas AS, yang sedang terbang di satu sisi. Sisi lain koin tersebut menampilkan sosok Liberty yang bergerak maju.
Double Eagle merupakan koin emas terakhir yang dicetak AS. Sejarah mencatat, Presiden AS saat itu, Franklin Roosevelt, membatalkan peredaran koin emas itu, sejalan dengan keputusan pemerintahannya untuk menghapus standar emas. Seluruh uang koin Double Eagle yang telah dicetak pun dilebur kembali oleh AS.
Dalam acara lelang yang sama, Weitzman yang merupakan kolektor uang dan prangko sejak masa kecilnya, menjual prangko Magenta Satu Sen yang diterbitkan Guyana Inggris pada tahun 1856. Satu-satunya prangko yang tersisa dari seri tersebut, terjual seharga US$ 8,3 juta atau setara Rp 118,5 miliar. Harga penjualan itu di bawah harga perkiraan penyelenggara lelang.
Weitzman mengatakan, dana hasil pelelangan dua benda koleksi paling berharganya itu, akan digunakan untuk mendanai berbagai usaha amal. Termasuk penelitian medis, sekolah desain, dan museum Yahudi di Madrid.
Selanjutnya: Antisipasi Peningkatan Jumlah Perusahaan Zombie, Asuransi Mengerek Biaya Premi