KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech ilegal masih merajalela. Di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan uang akibat terpapar pandemi corona, fintech ilegal semakin mengancam masyarakat dengan jeratan utang.
Satgas Waspada Investasi pun meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.