Hati-Hati! Banyak Fintech Ilegal Manfaatkan Kondisi Krisis Ekonomi Akibat Corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech ilegal masih merajalela. Di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan uang akibat terpapar pandemi corona, fintech ilegal semakin mengancam masyarakat dengan jeratan utang.
Satgas Waspada Investasi pun meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.