ILUSTRASI. Perkumpulan pemegang polis asuransi jiwa Kresna Life mengangkat spanduk berisi tuntutan saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life sedang menyiapkan segudang rencana agar bisa menjalankan bisnisnya kembali. Salah satu agenda adalah menjual saham milik asuransi yang sedang bermasalah tersebut.
Langkah penjualan saham ini menjadi salah satu cara Kresna Life mendapatkan dana segar agar bisa berbisnis kembali. Kresna Life sudah menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator memberi ultimatum ke Kresna Life, memberi batas waktu hingga 13 Februari 2023 untuk melengkapi RPK.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG