ILUSTRASI. Perkumpulan pemegang polis asuransi jiwa Kresna Life mengangkat spanduk berisi tuntutan saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life sedang menyiapkan segudang rencana agar bisa menjalankan bisnisnya kembali. Salah satu agenda adalah menjual saham milik asuransi yang sedang bermasalah tersebut.
Langkah penjualan saham ini menjadi salah satu cara Kresna Life mendapatkan dana segar agar bisa berbisnis kembali. Kresna Life sudah menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator memberi ultimatum ke Kresna Life, memberi batas waktu hingga 13 Februari 2023 untuk melengkapi RPK.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.