KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life sedang menyiapkan segudang rencana agar bisa menjalankan bisnisnya kembali. Salah satu agenda adalah menjual saham milik asuransi yang sedang bermasalah tersebut.
Langkah penjualan saham ini menjadi salah satu cara Kresna Life mendapatkan dana segar agar bisa berbisnis kembali. Kresna Life sudah menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator memberi ultimatum ke Kresna Life, memberi batas waktu hingga 13 Februari 2023 untuk melengkapi RPK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.