Henry Surya Mantan Ketua KSP Indosurya Cipta Kembali Dijerat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kandas pada gugatan pertama, Etty Sutjisari kembali melayangkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Henry Surya untuk yang kedua kalinya.
Hal tersebut Etty lakukan setelah majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 Mei 2020 menolak permohonan PKPU Nomor 92/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst yang diajukan Etty kepada Henry Surya, mantan Ketua KSP Indosurya Cipta.
