Hensel Davest Indonesia Tetapkan Harga Saham IPO di Batas Atas, Rp 525 per Saham

Jumat, 28 Juni 2019 | 21:00 WIB
Hensel Davest Indonesia Tetapkan Harga Saham IPO di Batas Atas, Rp 525 per Saham
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis surat pernyataan penawaran umum perdana saham atawa initial public offering (IPO) PT Hensel Davest Indonesia Tbk, Jumat (28/6). Lewat situsnya, KSEI menyebutkan harga penawaran saham IPO Hensel Davest Indonesia berada di posisi Rp 525 per saham.

Ini merupakan harga penawaran tertinggi, pada saat book building yang ada di kisaran Rp 396 hingga Rp 525 per saham. Lewat rencana melepas 381.170.000 saham ke publik, artinya Hensel Davest Indonesia mengincar dana perolehan IPO hingga Rp 200,11 miliar.

Rencana IPO Hensel Davest Indonesia telah memperoleh izin efektif pada tanggal 27 Juni 2019. Masa penawaran umum IPO Hensel Davest Indonesia akan berlangsung sejak 1 hingga 5 Juli, yang kemudian diikuti dengan proses penjatahan pada 9 Juli.

Manajemen Hensel Davest Indonesia berharap pencatatan saham perusahaannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat berlangsung pada 12 Juli.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana efek adalah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Hensel Davest Indonesia berencana menggunakan sebagian besar dana hasil IPO untuk meningkatkan modal kerja salah satu produk teknologi finansialnya yang bernama Davetpay.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler