Himpun Dana dari Investor Individu, Saham-Saham Benny Tjokro Terpuruk ke Level Gocap

Kamis, 07 November 2019 | 18:48 WIB
Himpun Dana dari Investor Individu, Saham-Saham Benny Tjokro Terpuruk ke Level Gocap
[ILUSTRASI. JAKARTA,01/02-BENNY TJOKROSAPUTRO. Direktur Utama PT.Hanson International Tbk Benny Tjokro DI Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah PT Hanson International Tbk (MYRX) mendapat teguran keras dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kegiatan pinjam meminjam dari investor individu, saham-saham yang terafiliasi dengan bos Hanson, Benny Tjokrosaputro makin terpuruk. Bahkan sejumlah saham sudah menyentuh level terendah Rp 50 per saham. 

Pada perdagangan hari ini, Kamis (7/11), saham MYRX turun 3,85% menjadi Rp 50 per saham. Bahkan di hari sebelumnya, saham ini menyentuh batas auto reject bawah dengan penurunan hingga 35%. Sepanjang tahun ini, saham Hanson sudah amblas 57,98%. 

Baca Juga: Hanson (MYRX) Akui Utang Individual dari 1.197 Pihak Senilai Rp 2,54 Triliun 

Saham anak usaha MYRX, PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) juga nyaris menyentuh auto reject bawah dengan penurunan 34,43% ke level Rp 80 per saham. Baik saham ARMY dan MYRX, sudah terpuruk di zona merah sejak awal pekan ini. 

Saham-saham yang juga dimiliki Benny Tjokro seperti PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT Rimo International Lestari (RIMO) juga bergerak liar.

Lalu Saham RIMO amblas 20,63% menjadi Rp 50 per saham. Begitupula saham POSA yang turun 7,27% menjadi Rp 51 per saham. 

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari teguran Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi agar Hanson mengembalikan dana investasi yang dihimpun dari masyarakat individu senilai triliunan rupiah. Pengumpulan dana  masyarakat yang dilakukan sejak 2016  itu diduga ilegal karena Hanson bukan merupakan industri jasa keuangan. 

Baca Juga: Diduga melanggar UU Perbankan, begini tanggapan Hanson International (MYRX) 

Dalam keterangan resminya kepada OJK, Hanson mengakui adanya kegiatan pinjam meminjam bersifat jangka pendek dengan pihak individu. Tapi, manajemen menampik telah melanggar UU Perbankan terkait penghimpunan dana, lantaran didasarkan pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), yang mana utang piutang tersebut telah dicatatkan pada laporan keuangan.

"Tujuan pinjaman jangka pendek kepada individual adalah untuk pembebasan dan pematangan lahan yang dimiliki entitas anak perseroan," kata Direktur Hanson International Rony Agung Suseno dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/11).

Sebagai informasi, pinjaman individual ini menawarkan bunga cukup tinggi, bahkan melebihi rata-rata bunga deposito saat ini, sebesar 9%-12% dengan tenor di bawah satu tahun. Per 25 Oktober 2019, nilai pinjaman ini mencapai Rp 2,54 triliun dari 1.197 pihak.

Baca Juga: Hanson International raih marketing sales Rp 1,03 triliun hingga kuartal III-2019 

Pinjaman ini memiliki jatuh tempo yang bervariasi, mulai dari Oktober 2019 hingga Oktober 2020. Hanson menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu proyek-proyek yang sedang dikerjakan. 

Menurut Rony, dana untuk membayar bunga dan pokok pinjaman utang jangka pendek ini didapat dari hasil penjualan unit rumah yang sudah lama dikembangkan Hanson, yaitu proyek Citra Majaraya, Forest Hill, dan Pacific Millenium City. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham Terafiliasi Grup Bakrie Terbang, Kini Tersisa Jebakan atau Masih Ada Peluang?
| Kamis, 25 Desember 2025 | 11:05 WIB

Saham Terafiliasi Grup Bakrie Terbang, Kini Tersisa Jebakan atau Masih Ada Peluang?

Potensi kenaikan harga saham terafiliasi Bakrie boleh jadi sudah terbatas lantaran sentimen-sentimen positif sudah priced in.

Imbal Hasil SRBI Naik di Akhir Tahun Meski BI Rate Stabil
| Kamis, 25 Desember 2025 | 10:08 WIB

Imbal Hasil SRBI Naik di Akhir Tahun Meski BI Rate Stabil

Imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang turun sejak awal tahun, berbalik naik dalam dua bulan terakhir tahun 2025.

Laba Diprediksi Tergerus, PTBA Terjepit Bea Keluar Batubara dan Downtrend Harga Saham
| Kamis, 25 Desember 2025 | 10:05 WIB

Laba Diprediksi Tergerus, PTBA Terjepit Bea Keluar Batubara dan Downtrend Harga Saham

Sebagai pelopor, PTBA berpeluang menikmati insentif royalti khusus untuk batubara yang dihilirisasi.

Prospek Batubara 2026 Menantang, Indonesia di Posisi Maju Kena Mundur Juga Kena
| Kamis, 25 Desember 2025 | 09:05 WIB

Prospek Batubara 2026 Menantang, Indonesia di Posisi Maju Kena Mundur Juga Kena

Harga batubara Australia, yang menjadi acuan global, diproyeksikan lanjut melemah 7% pada 2026, setelah anjlok 21% di 2025. 

Bisnis Blue Bird Diprediksi Masih Kuat di 2026, Tidak Digoyah Taksi Listrik Vietnam
| Kamis, 25 Desember 2025 | 08:10 WIB

Bisnis Blue Bird Diprediksi Masih Kuat di 2026, Tidak Digoyah Taksi Listrik Vietnam

Fitur Fixed Price di aplikasi MyBluebird mencatatkan pertumbuhan penggunaan tertinggi, menandakan preferensi konsumen terhadap kepastian harga.

Meski Cuaca Ekstrem Gerus Okupansi Nataru, Santika Hotels Tetap Pede Tatap 2026
| Kamis, 25 Desember 2025 | 07:10 WIB

Meski Cuaca Ekstrem Gerus Okupansi Nataru, Santika Hotels Tetap Pede Tatap 2026

Santika Hotels & Resorts menyiapkan rebranding logo agar lebih relevan dan dapat diterima oleh seluruh lapisan generasi.

Kebijakan Nikel 2026 Dongkrak Saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
| Kamis, 25 Desember 2025 | 06:37 WIB

Kebijakan Nikel 2026 Dongkrak Saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)

Pemerintah rem produksi nikel ke 250 juta ton 2026 untuk atasi surplus 209 juta ton. NCKL proyeksi laba Rp 10,03 triliun, rekomendasi buy TP 1.500

KRAS Dapat Suntikan Rp 4,93 Triliun dari Danantara, Tanda Kebangkitan Baja Nasional?
| Kamis, 25 Desember 2025 | 06:00 WIB

KRAS Dapat Suntikan Rp 4,93 Triliun dari Danantara, Tanda Kebangkitan Baja Nasional?

Kenaikan harga saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) belakangan ini dinilai lebih bersifat spekulatif jangka pendek.

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun
| Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13 WIB

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun

Korporasi masih wait and see dan mereka mash punya simpanan internal atau dana internal. Rumah tangga juga menahan diri mengambl kredit konsumsi.

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:46 WIB

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?

Meningkatnya porsi saham publik pasca-rights issue membuka lebar peluang PANI untuk masuk ke indeks global bergengsi seperti MSCI.

INDEKS BERITA

Terpopuler