Hindari Daftar Hitam Pencucian Uang, UEA Wajibkan Perusahaan Ungkap Kepemilikan

Rabu, 30 Juni 2021 | 23:01 WIB
Hindari Daftar Hitam Pencucian Uang, UEA Wajibkan Perusahaan Ungkap Kepemilikan
[ILUSTRASI. Pemandangan Dubai dari udara dari Burj Khalifa, gedung tertinggi di dunia, di Dubai. REUTERS/Ahmed Jadallah/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Lebih dari 500.000 perusahaan di Uni Emirat Arab (UEA) harus mengungkapkan pemilik akhir mereka mulai Rabu atau menghadapi hukuman. Ketentuan itu diberlakukan UEA untuk menghindari dari daftar pantauan uang kotor.

Namun, berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu, data kepemilikan manfaat dan legal hanya akan diungkapkan kepada pemerintah dan tidak dapat diakses publik. Pendukung transparansi keuangan mengatakan, data yang tersedia untuk publik adalah standar yang ideal. Kendati sejauh ini, hanya segelintir negara yang memberlakukan standar semacam itu.

Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), pemantau anti pencucian uang antar negara, menolak mengomentari undang-undang UEA tetapi mengarahkan Reuters ke laporan tahun 2020 yang mengatakan "perbaikan mendasar dan besar" diperlukan UEA agar terhindar dari  daftar abu-abu negara-negara di bawah pengawasan yang ditingkatkan.

Baca Juga: Kurangi ketergantungan pada minyak, Arab Saudi bersiap menjadi pusat logistik global

Negara-negara dalam daftar ini berisiko mengalami kerusakan reputasi, kesulitan mengakses keuangan global, dan peningkatan biaya transaksi.

UEA telah memberlakukan aturan yang lebih ketat selama beberapa tahun terakhir untuk mengatasi persepsi bahwa negeri itu adalah pusat uang gelap. Pada Februari lalu, UEA membentuk Kantor Eksekutif untuk Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Kontra Terorisme.

Gugus Tugas Aksi Keuangan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENAFATF) baru-baru ini menilai ulang tingkat transparansi dan kepemilikan manfaat UEA dari “sebagian sesuai” menjadi “sebagian besar sesuai.” Amna Fikri, direktur ekonomi dan perdagangan kementerian luar negeri, mengatakan sebagai tanggapan. untuk pertanyaan tentang apa yang akan terjadi pada informasi setelah dikumpulkan dan siapa yang dapat mencarinya.

Baca Juga: Menteri luar negeri Israel kunjungi UEA untuk pertama kalinya

Kementerian ekonomi UEA mengatakan bahwa 513.000 perusahaan di 38 otoritas perizinan harus telah menyerahkan daftar pemilik manfaat dan pemegang saham mereka pada hari Rabu atau menghadapi hukuman. Ini termasuk peringatan tertulis, denda 100.000 dirham, penangguhan lisensi atau pembatasan kekuasaan dewan.

"Risiko penjahat dapat menyalahgunakan badan hukum di UEA untuk pencucian uang/pendanaan teroris tetap tinggi, terutama melalui penyembunyian informasi Beneficial Ownership melalui struktur yang kompleks atau penggunaan calon informal," kata laporan FATF 2020.

Dekade terakhir telah melihat pergeseran global menuju transparansi kepemilikan untuk mencegah penghindaran pajak, pencucian uang dan pendanaan teroris.

Sebuah laporan Reuters pada bulan Desember menunjukkan UEA digunakan sebagai pusat bagi perusahaan yang membantu Venezuela menghindari sanksi perdagangan minyak yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).

Menanggapi laporan Reuters, Pemerintah UEA mengatakan bahwa mereka "mengambil perannya dalam melindungi integritas sistem keuangan global dengan sangat serius. Ini berarti secara aktif mengelola dan menegakkan sanksi ekonomi dan perdagangan."

Sumber Reuters mengatakan tahun lalu bahwa inisiatif yang melibatkan 11 negara oleh London Bullion Market Association (LBMA) untuk meningkatkan regulasi telah didorong oleh kekhawatiran atas industri emas UEA pada khususnya.

Baca Juga: Arab Saudi bersiap menerima jemaah haji

Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional UEA mengatakan dalam menanggapi laporan itu bahwa mereka mengakui pentingnya "mengembangkan mekanisme yang semakin kuat untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh kejahatan keuangan".

Tingkat aksesibilitas dan verifikasi informasi yang berbeda dapat membuat yurisdiksi lebih atau kurang mengecilkan hati bagi perusahaan yang ingin menyembunyikan struktur kepemilikan, kata juru kampanye.

“Pendaftaran Beneficial Ownership terpusat yang terbuka untuk umum lebih disukai, untuk menjaga kepercayaan pada integritas transaksi bisnis dan sistem keuangan,” Maíra Martini, pakar aliran uang korup di Transparency International.

Lebih dari 80 negara sejauh ini telah mengadopsi undang-undang pendaftaran Beneficial Ownership, tetapi tidak semuanya beroperasi dan hanya sedikit yang bersifat publik.

Baca Juga: Seluruh tentara asing diminta pergi dari Libya sejalan dengan gencatan senjata

Data kepemilikan UEA akan dikumpulkan oleh masing-masing otoritas perizinan dan akhirnya disimpan dalam Daftar Ekonomi Nasional oleh Kementerian Ekonomi, yang bulan lalu mengatakan akan ditangani dengan kerahasiaan dan bukan untuk tujuan komersial.

"Bahkan karyawan dari entitas pemerintah ini tidak memiliki akses gratis ke data ini kecuali dalam kasus investigasi dan pengungkapan yang diperlukan kepada entitas resmi tertentu, sesuai dengan kebijakan dan peraturan internal yang ketat," katanya.

Martini mengatakan penting untuk menindaklanjuti bagaimana langkah-langkah registri diterapkan. "Bagi UEA, penting untuk membuat pencatatan terpusat yang menyatukan informasi dari semua data yang berbeda, memastikan catatan tersebut mengumpulkan jenis data yang sama dan menggunakan sistem yang sama sehingga tidak ada arbitrase."

Selanjutnya: Pasca Alpha Dhabi IPO, IHC Jadi Perusahaan Paling Berharga di Bursa Saham Abu Dhabi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:00 WIB

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh

Bisnis gadai kendaraan tumbuh hingga 80% di awal 2026. Temukan bagaimana ini bisa jadi solusi dana cepat bagi UMKM dan individu.

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan
| Jumat, 17 April 2026 | 22:50 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan

Masyarakat ramai-ramai menukarkan dolar Amerika Serikat (AS) miliknya di tengah pelemahan kurs rupiah, yang mencatat rekor terlemah. ​

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!
| Jumat, 17 April 2026 | 16:09 WIB

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!

Total investasi Bakrie Capital di PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) kini telah menembus Rp 1 triliun.

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final
| Jumat, 17 April 2026 | 09:40 WIB

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final

Para pemegang saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyepakati perubahan nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham  Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)
| Jumat, 17 April 2026 | 09:32 WIB

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)

Prajogo Pangestu kembali melepas 531.669.900 saham CUAN dalam 25 kali transaksi. Ini berlangsung sejak 10 April sampai 15 April 2026. 

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026
| Jumat, 17 April 2026 | 09:23 WIB

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026

Di kuartal I-2026, pendapatan PJAA hanya Rp 207,58 miliar, anjlok 1,52% secara tahunan (YoY) dari Rp 210,80 miliar pada kuartal I-2025. ​

Saham Infrastruktur Belum Subur
| Jumat, 17 April 2026 | 09:16 WIB

Saham Infrastruktur Belum Subur

Kinerja saham emiten infrastruktur masih meloyo dan semakin tertinggal dibandingkan 10 indeks sektoral lainnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperluas jangkauan operasional di kawasan Asia-Pasifik.

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?

Meski IHSG sempat rebound, saham-saham big caps tetap tertekan dan mendominasi daftar top laggards IHSG. 

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

INDEKS BERITA

Terpopuler