Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:00 WIB
Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai usaha dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud dalam proses kegiatan pinjam meminjam di industri financial technology (fintech). Salah satu upaya itu adalah membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Pusat data ini dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pusat data ini bakal memuat informasi terkait adanya calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan, terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Ada tiga hal utama dalam manajemen risiko penyaluran pinjaman yang bisa didukung oleh adanya Pusdafil ini. Pertama, upaya pengajuan pinjaman dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbukti tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri maka tidak bisa dilakukan.

Lewat Pusdafil, penyelenggara finetch lending dapat mengecek apakah calon peminjam tersebut pernah melakukan fraud atau tidak. Calon peminjam yang terindikasi fraud tidak akan mendapat pinjaman.

"Bagaimana kita mengumpulkan informasi yang ada dari semua platform untuk menghindari adanya orang yang mencoba berbohong dan upaya penipuan, sebab fraud menjadi masalah yang relatif tinggi," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko, Senin (4/2).

Kedua, ada daftar hitam peminjam. Daftar ini memuat orang-orang yang tidak membayar pinjamannya lebih dari 90 hari. Meskipun begitu, peminjam bisa keluar dari daftar tersebut apabila melunasi utangnya.

Menurut Sunu, apabila peminjam tidak mau melunasi utang, ke depannya, AFPI akan mengusahakan peminjam dalam daftar hitam ini tidak bisa mengakses pinjaman dari institusi keuangan lain yang masih dalam pengawasan OJK.

Ketiga yang menjadi perhatian adalah peminjam yang meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Data tersebut bakal menjadi pertimbangan bagi suatu perusahaan untuk meloloskan pengajuan pinjaman orang tersebut. Peminjam yang meminjam lebih dari satu perusahaan fintech lending dapat meningkatkan risiko penyaluran pinjaman. Sunu mengatakan, kini Pusdafil ini tengah dalam proses coding sistem teknologi informasi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler