Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:00 WIB
Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai usaha dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud dalam proses kegiatan pinjam meminjam di industri financial technology (fintech). Salah satu upaya itu adalah membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Pusat data ini dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pusat data ini bakal memuat informasi terkait adanya calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan, terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Ada tiga hal utama dalam manajemen risiko penyaluran pinjaman yang bisa didukung oleh adanya Pusdafil ini. Pertama, upaya pengajuan pinjaman dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbukti tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri maka tidak bisa dilakukan.

Lewat Pusdafil, penyelenggara finetch lending dapat mengecek apakah calon peminjam tersebut pernah melakukan fraud atau tidak. Calon peminjam yang terindikasi fraud tidak akan mendapat pinjaman.

"Bagaimana kita mengumpulkan informasi yang ada dari semua platform untuk menghindari adanya orang yang mencoba berbohong dan upaya penipuan, sebab fraud menjadi masalah yang relatif tinggi," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko, Senin (4/2).

Kedua, ada daftar hitam peminjam. Daftar ini memuat orang-orang yang tidak membayar pinjamannya lebih dari 90 hari. Meskipun begitu, peminjam bisa keluar dari daftar tersebut apabila melunasi utangnya.

Menurut Sunu, apabila peminjam tidak mau melunasi utang, ke depannya, AFPI akan mengusahakan peminjam dalam daftar hitam ini tidak bisa mengakses pinjaman dari institusi keuangan lain yang masih dalam pengawasan OJK.

Ketiga yang menjadi perhatian adalah peminjam yang meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Data tersebut bakal menjadi pertimbangan bagi suatu perusahaan untuk meloloskan pengajuan pinjaman orang tersebut. Peminjam yang meminjam lebih dari satu perusahaan fintech lending dapat meningkatkan risiko penyaluran pinjaman. Sunu mengatakan, kini Pusdafil ini tengah dalam proses coding sistem teknologi informasi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO

Wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

INDEKS BERITA

Terpopuler