Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:00 WIB
Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai usaha dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud dalam proses kegiatan pinjam meminjam di industri financial technology (fintech). Salah satu upaya itu adalah membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Pusat data ini dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pusat data ini bakal memuat informasi terkait adanya calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan, terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Ada tiga hal utama dalam manajemen risiko penyaluran pinjaman yang bisa didukung oleh adanya Pusdafil ini. Pertama, upaya pengajuan pinjaman dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbukti tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri maka tidak bisa dilakukan.

Lewat Pusdafil, penyelenggara finetch lending dapat mengecek apakah calon peminjam tersebut pernah melakukan fraud atau tidak. Calon peminjam yang terindikasi fraud tidak akan mendapat pinjaman.

"Bagaimana kita mengumpulkan informasi yang ada dari semua platform untuk menghindari adanya orang yang mencoba berbohong dan upaya penipuan, sebab fraud menjadi masalah yang relatif tinggi," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko, Senin (4/2).

Kedua, ada daftar hitam peminjam. Daftar ini memuat orang-orang yang tidak membayar pinjamannya lebih dari 90 hari. Meskipun begitu, peminjam bisa keluar dari daftar tersebut apabila melunasi utangnya.

Menurut Sunu, apabila peminjam tidak mau melunasi utang, ke depannya, AFPI akan mengusahakan peminjam dalam daftar hitam ini tidak bisa mengakses pinjaman dari institusi keuangan lain yang masih dalam pengawasan OJK.

Ketiga yang menjadi perhatian adalah peminjam yang meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Data tersebut bakal menjadi pertimbangan bagi suatu perusahaan untuk meloloskan pengajuan pinjaman orang tersebut. Peminjam yang meminjam lebih dari satu perusahaan fintech lending dapat meningkatkan risiko penyaluran pinjaman. Sunu mengatakan, kini Pusdafil ini tengah dalam proses coding sistem teknologi informasi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA