Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:00 WIB
Hindari Fraud, Pusat Data Fintech Siap Dibangun
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai usaha dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud dalam proses kegiatan pinjam meminjam di industri financial technology (fintech). Salah satu upaya itu adalah membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Pusat data ini dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pusat data ini bakal memuat informasi terkait adanya calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan, terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Ada tiga hal utama dalam manajemen risiko penyaluran pinjaman yang bisa didukung oleh adanya Pusdafil ini. Pertama, upaya pengajuan pinjaman dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbukti tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri maka tidak bisa dilakukan.

Lewat Pusdafil, penyelenggara finetch lending dapat mengecek apakah calon peminjam tersebut pernah melakukan fraud atau tidak. Calon peminjam yang terindikasi fraud tidak akan mendapat pinjaman.

"Bagaimana kita mengumpulkan informasi yang ada dari semua platform untuk menghindari adanya orang yang mencoba berbohong dan upaya penipuan, sebab fraud menjadi masalah yang relatif tinggi," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko, Senin (4/2).

Kedua, ada daftar hitam peminjam. Daftar ini memuat orang-orang yang tidak membayar pinjamannya lebih dari 90 hari. Meskipun begitu, peminjam bisa keluar dari daftar tersebut apabila melunasi utangnya.

Menurut Sunu, apabila peminjam tidak mau melunasi utang, ke depannya, AFPI akan mengusahakan peminjam dalam daftar hitam ini tidak bisa mengakses pinjaman dari institusi keuangan lain yang masih dalam pengawasan OJK.

Ketiga yang menjadi perhatian adalah peminjam yang meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Data tersebut bakal menjadi pertimbangan bagi suatu perusahaan untuk meloloskan pengajuan pinjaman orang tersebut. Peminjam yang meminjam lebih dari satu perusahaan fintech lending dapat meningkatkan risiko penyaluran pinjaman. Sunu mengatakan, kini Pusdafil ini tengah dalam proses coding sistem teknologi informasi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

INDEKS BERITA

Terpopuler