Berita Keuangan

Hindari Gagal Bayar, OJK Dorong Tata Kelola Fintech

Kamis, 03 Agustus 2023 | 04:10 WIB
Hindari Gagal Bayar, OJK Dorong Tata Kelola Fintech

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan agar kasus gagal bayar borrower di fintech peer to peer (P2P) lending tidak menyebar. Salah satunya dengan meningkatkan tata kelola fintech.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyebut, OJK akan meningkatkan tata kelola di P2P lending agar transparan, koperatif dan cermat, sehingga borrower yang masuk kredibel. "OJK juga mengupayakan skema asuransi yang benar-benar signifikan dan bukan hanya administrative service only (ASO)," ucap dia, Senin (1/8). 

Baca Juga: Terkait Risiko Gagal Bayar, Ini Mitigasi yang Bisa Dilakukan Fintech

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru