HKI Minta Perizinan KEK Dipercepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pemerintah mempercepat proses perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna menjaga daya saing investasi di tengah perlambatan sektor manufaktur.
Desakan tersebut muncul setelah aktivitas manufaktur nasional kembali mengalami kontraksi. Data S&P Global menunjukkan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 46,9 pada Juni 2026, turun dari 50,0 pada Mei 2026. Indeks yang berada di bawah level 50 menandakan aktivitas manufaktur masih berada dalam fase kontraksi.
Baca Juga: Iming-iming Pajak 0% di KEK Sektor Keuangan
