Berita

Hongaria Tidak Menerapkan Tarif Pajak Minimum Global, AS Batalkan Tax Treaty

Minggu, 10 Juli 2022 | 09:23 WIB
Hongaria Tidak Menerapkan Tarif Pajak Minimum Global, AS Batalkan Tax Treaty

ILUSTRASI. Ilustrasi tarif pajak.

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat mengumumkan berakhirnya perjanjian pajak dengan Hongaria yang berlaku sejak 1979. Ini merupakan respon AS atas aksi Budapest menghambat implementasi tarif pajak minimum global yang baru, sebesar 15%.

Jurubicara Kementerian Keuangan AS mengatakan bahwa sejak Hongaria menurunkan tarif pajak perusahaan menjadi 9%, yang berarti tidak sampai separuh tarif yang diberlakukan di AS, yaitu 21%, maka Hongaria secara sepihak mengambil keuntungan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%