Hongaria Tidak Menerapkan Tarif Pajak Minimum Global, AS Batalkan Tax Treaty
Minggu, 10 Juli 2022 | 09:23 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi tarif pajak.
Sumber: Reuters
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat mengumumkan berakhirnya perjanjian pajak dengan Hongaria yang berlaku sejak 1979. Ini merupakan respon AS atas aksi Budapest menghambat implementasi tarif pajak minimum global yang baru, sebesar 15%.
Jurubicara Kementerian Keuangan AS mengatakan bahwa sejak Hongaria menurunkan tarif pajak perusahaan menjadi 9%, yang berarti tidak sampai separuh tarif yang diberlakukan di AS, yaitu 21%, maka Hongaria secara sepihak mengambil keuntungan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.