Hongaria Tidak Menerapkan Tarif Pajak Minimum Global, AS Batalkan Tax Treaty

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat mengumumkan berakhirnya perjanjian pajak dengan Hongaria yang berlaku sejak 1979. Ini merupakan respon AS atas aksi Budapest menghambat implementasi tarif pajak minimum global yang baru, sebesar 15%.
Jurubicara Kementerian Keuangan AS mengatakan bahwa sejak Hongaria menurunkan tarif pajak perusahaan menjadi 9%, yang berarti tidak sampai separuh tarif yang diberlakukan di AS, yaitu 21%, maka Hongaria secara sepihak mengambil keuntungan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan