Hotel Fitra (FITT) Rights Issue, Dananya Buat Bangun Proyek Kertajati Umroh Park

Jumat, 05 April 2024 | 20:35 WIB
Hotel Fitra (FITT) Rights Issue, Dananya Buat Bangun Proyek Kertajati Umroh Park
[ILUSTRASI. Desain Kertajati Umrah Park di Majalengka, Jawa Barat yang akan dibangun PT Hotel Fitra International Tbk (FITT). DOK/FITT ]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) akan menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Emiten perhotelan ini akan menerbitkan 726,13 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 100 per saham. 

FITT berpotensi meraup dana segar Rp 72,61 miliar dalam aksi korporasi ini. Sekitar 70% atau sekitar Rp 50 miliar  dana hasil rights issue akan digunakan FITT untuk tambahan setoran modal pada perusahaan anak yaitu PT Fitra Amanah Wisata. Selanjutnya, dana tersebut akan digunakan Fitra Amanah Wisata untuk pembangunan proyek Kertajati Umroh Park – Majalengka.

Dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (5/4), manajemen FIT merinci penggunaan dana oleh Fitra Amanah Wisata beserta timeline proyek pengerjaan proyek ini. Sebanyak Rp 48,35 miliar akan difokuskan untuk Fitra Amanah Wisata sebagai dana pembangunan proyek Kertajati Umroh Park.

Pekerjaan persiapan pembangunan akan dilakukan pada kuartal III-2024, dengan proses pembangunan dimulai awal tahun 2025. Adapun pembangunan Kertajati Umroh Park diestimasikan rampung akhir kuartal II-2027.

Sebanyak Rp 1,6 miliar akan digunakan PT Fitra Amanah Wisata untuk modal kerja, diantaranya biaya pengurusan perizinan operasional  dan perekrutan karyawan administrasi dan project manager.

Kertajati Umroh Park nantinya menyediakan layanan simulasi dan edukasi umroh, yang dimulai dari saat proses imigrasi sampai dengan detail kegiatan ibadah umroh. Taman ini nantinya dilengkapi dengan miniatur tanah suci, seperti Kabah, Masjid Al Haram, hingga Masjid Nabawi.

Baca Juga: Antam (ANTM) Masuk ke Bisnis Emas Fisik Digital di Bursa Komoditi Berjangka

Dalam surat yang sama, manajemen menjelaskan model bisnis dari Kertajati Umroh Park adalah kerjasama build operate transfer (BOT) selama 30 tahun dengan pihak Pemerintah Daerah Majalengka terhitung sejak tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 12 Desember 2053. Kerjasama ini menggunakan sistem pembayaran kontribusi tahunan dan bagi hasil keuntungan proyek.

Sumber pendapatan yang diperoleh dari proyek Kertajati Umroh Park adalah penerimaan dari penjualan tiket masuk pengunjung, penerimaan sewa booth dari tenant, penjualan makanan dan minuman, serta penjualan suvenir.

Dalam rights issue kali ini, Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, Rico Suryadi, dan PT Bangun Nusa Cemerlang akan bertindak selaku pembeli siaga (standby buyer). Mereka akan membeli sisa saham sesuai porsinya dengan total sejumlah 240 juta saham yang akan dikeluarkan dalam penawaran umum terbatas (PUT) yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham saat ini.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) hingga 50%.

Bagikan

Berita Terbaru

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK

Mahendra Siregar sebelum pengunduran dirinya, menegaskan bahwa OJK akan melakukan reformasi secara keseluruhan secara cepat, tepat dan efektif.

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?

Pergerakan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jangka pendek di tengah dinamika pasar.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:33 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25

Untuk stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)  akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB pada 11 Maret 2026.​

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp 200 miliar. 

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan

Membeli asuransi perjalanan saat ke luar negeri jadi hal biasa. Tapi, apakah tetap butuh asuransi buat perjalanan di dalam negeri?

Pasar Saham Semakin Suram
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51 WIB

Pasar Saham Semakin Suram

Tekanan yang dialami pasar saham Indonesia semakin besar setelah para petinggi OJK dan bos bursa mengundurkan diri.

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan

Harga nikel global terus anjlok, manajemen IFSH beberkan cara jaga profit. Temukan langkah konkret IFSH untuk amankan laba di 2026

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?

Bitcoin anjlok 7% dalam sepekan, memicu likuidasi besar-besaran. Investor wajib tahu penyebabnya dan langkah mitigasi. 

Masih Rapuh
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:10 WIB

Masih Rapuh

Pengaturan ulang kembali bursa dengan standar dan tata kelola yang lebih jelas menjadi kunci penting.

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:05 WIB

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa

Dalam indeks global, free float adalah inti dari konsep bisa dibeli yang menjadi pakem para investor kebanyakan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler