Hotel Fitra (FITT) Rights Issue, Dananya Buat Bangun Proyek Kertajati Umroh Park

Jumat, 05 April 2024 | 20:35 WIB
Hotel Fitra (FITT) Rights Issue, Dananya Buat Bangun Proyek Kertajati Umroh Park
[ILUSTRASI. Desain Kertajati Umrah Park di Majalengka, Jawa Barat yang akan dibangun PT Hotel Fitra International Tbk (FITT). DOK/FITT ]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) akan menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Emiten perhotelan ini akan menerbitkan 726,13 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 100 per saham. 

FITT berpotensi meraup dana segar Rp 72,61 miliar dalam aksi korporasi ini. Sekitar 70% atau sekitar Rp 50 miliar  dana hasil rights issue akan digunakan FITT untuk tambahan setoran modal pada perusahaan anak yaitu PT Fitra Amanah Wisata. Selanjutnya, dana tersebut akan digunakan Fitra Amanah Wisata untuk pembangunan proyek Kertajati Umroh Park – Majalengka.

Dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (5/4), manajemen FIT merinci penggunaan dana oleh Fitra Amanah Wisata beserta timeline proyek pengerjaan proyek ini. Sebanyak Rp 48,35 miliar akan difokuskan untuk Fitra Amanah Wisata sebagai dana pembangunan proyek Kertajati Umroh Park.

Pekerjaan persiapan pembangunan akan dilakukan pada kuartal III-2024, dengan proses pembangunan dimulai awal tahun 2025. Adapun pembangunan Kertajati Umroh Park diestimasikan rampung akhir kuartal II-2027.

Sebanyak Rp 1,6 miliar akan digunakan PT Fitra Amanah Wisata untuk modal kerja, diantaranya biaya pengurusan perizinan operasional  dan perekrutan karyawan administrasi dan project manager.

Kertajati Umroh Park nantinya menyediakan layanan simulasi dan edukasi umroh, yang dimulai dari saat proses imigrasi sampai dengan detail kegiatan ibadah umroh. Taman ini nantinya dilengkapi dengan miniatur tanah suci, seperti Kabah, Masjid Al Haram, hingga Masjid Nabawi.

Baca Juga: Antam (ANTM) Masuk ke Bisnis Emas Fisik Digital di Bursa Komoditi Berjangka

Dalam surat yang sama, manajemen menjelaskan model bisnis dari Kertajati Umroh Park adalah kerjasama build operate transfer (BOT) selama 30 tahun dengan pihak Pemerintah Daerah Majalengka terhitung sejak tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 12 Desember 2053. Kerjasama ini menggunakan sistem pembayaran kontribusi tahunan dan bagi hasil keuntungan proyek.

Sumber pendapatan yang diperoleh dari proyek Kertajati Umroh Park adalah penerimaan dari penjualan tiket masuk pengunjung, penerimaan sewa booth dari tenant, penjualan makanan dan minuman, serta penjualan suvenir.

Dalam rights issue kali ini, Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, Rico Suryadi, dan PT Bangun Nusa Cemerlang akan bertindak selaku pembeli siaga (standby buyer). Mereka akan membeli sisa saham sesuai porsinya dengan total sejumlah 240 juta saham yang akan dikeluarkan dalam penawaran umum terbatas (PUT) yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham saat ini.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) hingga 50%.

Bagikan

Berita Terbaru

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya

Jika warga Jakarta batal ke luar kota, perputaran uang akan terkunci sehingga pemerataan ekonomi antardaerah tertahan.

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:43 WIB

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit

Bank Indonesia (BI) menutup tahun 2025 dengan mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate di level 4,75%

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:17 WIB

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target

Dari data KPPN Sidikalang, realisasi penerimaan per akhir November baru 74,62% dari target          

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

OJK dorong asuransi wajib bencana sesuai UU P2SK, lindungi aset masyarakat dari risiko alam. Industri siap hadapi tantangan ini.

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:31 WIB

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending

Di tahap awal, asuransi berlaku untuk lender institusi.                                                       

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:25 WIB

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?

Saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) didorong proyeksi kontrak baru 250 juta bcm dan potensi aset emas Gayo Mineral.

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler