Hotel Fitra (FITT) Rights Issue, Dananya Buat Bangun Proyek Kertajati Umroh Park

Jumat, 05 April 2024 | 20:35 WIB
Hotel Fitra (FITT) Rights Issue, Dananya Buat Bangun Proyek Kertajati Umroh Park
[ILUSTRASI. Desain Kertajati Umrah Park di Majalengka, Jawa Barat yang akan dibangun PT Hotel Fitra International Tbk (FITT). DOK/FITT ]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) akan menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Emiten perhotelan ini akan menerbitkan 726,13 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 100 per saham. 

FITT berpotensi meraup dana segar Rp 72,61 miliar dalam aksi korporasi ini. Sekitar 70% atau sekitar Rp 50 miliar  dana hasil rights issue akan digunakan FITT untuk tambahan setoran modal pada perusahaan anak yaitu PT Fitra Amanah Wisata. Selanjutnya, dana tersebut akan digunakan Fitra Amanah Wisata untuk pembangunan proyek Kertajati Umroh Park – Majalengka.

Dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (5/4), manajemen FIT merinci penggunaan dana oleh Fitra Amanah Wisata beserta timeline proyek pengerjaan proyek ini. Sebanyak Rp 48,35 miliar akan difokuskan untuk Fitra Amanah Wisata sebagai dana pembangunan proyek Kertajati Umroh Park.

Pekerjaan persiapan pembangunan akan dilakukan pada kuartal III-2024, dengan proses pembangunan dimulai awal tahun 2025. Adapun pembangunan Kertajati Umroh Park diestimasikan rampung akhir kuartal II-2027.

Sebanyak Rp 1,6 miliar akan digunakan PT Fitra Amanah Wisata untuk modal kerja, diantaranya biaya pengurusan perizinan operasional  dan perekrutan karyawan administrasi dan project manager.

Kertajati Umroh Park nantinya menyediakan layanan simulasi dan edukasi umroh, yang dimulai dari saat proses imigrasi sampai dengan detail kegiatan ibadah umroh. Taman ini nantinya dilengkapi dengan miniatur tanah suci, seperti Kabah, Masjid Al Haram, hingga Masjid Nabawi.

Baca Juga: Antam (ANTM) Masuk ke Bisnis Emas Fisik Digital di Bursa Komoditi Berjangka

Dalam surat yang sama, manajemen menjelaskan model bisnis dari Kertajati Umroh Park adalah kerjasama build operate transfer (BOT) selama 30 tahun dengan pihak Pemerintah Daerah Majalengka terhitung sejak tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 12 Desember 2053. Kerjasama ini menggunakan sistem pembayaran kontribusi tahunan dan bagi hasil keuntungan proyek.

Sumber pendapatan yang diperoleh dari proyek Kertajati Umroh Park adalah penerimaan dari penjualan tiket masuk pengunjung, penerimaan sewa booth dari tenant, penjualan makanan dan minuman, serta penjualan suvenir.

Dalam rights issue kali ini, Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, Rico Suryadi, dan PT Bangun Nusa Cemerlang akan bertindak selaku pembeli siaga (standby buyer). Mereka akan membeli sisa saham sesuai porsinya dengan total sejumlah 240 juta saham yang akan dikeluarkan dalam penawaran umum terbatas (PUT) yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham saat ini.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) hingga 50%.

Bagikan

Berita Terbaru

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah

Kualitas aset BPD perlu terus dicermati, di tengah berbagai kasus hukum yang membelit sejumlah BPD, terutama terkait pemberian kredit fiktif. ​

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:15 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026

Hingga November 2025, segmen precast menjadi kontributor utama kontrak baru dengan total Rp 559 miliar atau sebesar 41,15% dari kontrak baru.

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:13 WIB

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital

Memasuki masa penawaran umum saham perdana PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), sentimen terhadap saham bank digital melemah. ​

Window Dressing 12.12
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:10 WIB

Window Dressing 12.12

Masalahnya, saat dompet cekak seperti sekarang, orang cenderung mengejar diskon lewat paylater, beli sekarang, bayar nanti.

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)

Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,07% secara harian ke level Rp 16.688 per dolar AS pada Rabu (10/12/)

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan

Aturan penentuan upah  minimum provinsi (UMP) harus sudah mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

INDEKS BERITA

Terpopuler