KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Untuk sementara waktu, para calon jemaah haji di Indonesia harus bersabar. Pasalnya, pada awal Juni ini, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menunda keberangkatan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Belakangan, ternyata Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka pintu mereka bagi jemaah haji dari luar negeri.
Keputusan ini memiliki konsekuensi. Paling tidak, dana haji yang ditempatkan di perbankan bakal tergerus. Hal ini, jika becermin pada tahun 2020 lalu, saat ibadah haji tak terlaksana karena pandemi Covid-19.
