KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Untuk sementara waktu, para calon jemaah haji di Indonesia harus bersabar. Pasalnya, pada awal Juni ini, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menunda keberangkatan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Belakangan, ternyata Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka pintu mereka bagi jemaah haji dari luar negeri.
Keputusan ini memiliki konsekuensi. Paling tidak, dana haji yang ditempatkan di perbankan bakal tergerus. Hal ini, jika becermin pada tahun 2020 lalu, saat ibadah haji tak terlaksana karena pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.