Berita Ekonomi

Ibu Kota Negara Berisiko Jadi Beban Calon Presiden

Rabu, 19 Januari 2022 | 04:10 WIB
Ibu Kota Negara Berisiko Jadi Beban Calon Presiden

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU). Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/1).

Dengan beleid ini diharapkan megaproyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) bisa terlaksana karena sudah memiliki payung hukum. Terutama keterlibatan swasta atau investor yang tertarik masuk dalam pembangunan IKN tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru