Industri Maritim Khawatirkan Dampak B50
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan program wajib mencampur solar dengan minyak sawit sebesar 50% atau biodiesel B50 per 1 Juli 2026. Kebijakan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan B50.
Pemerintah menyebut kebijakan bisa hemat devisa hingga Rp 170 triliun dan secara bertahap menghentikan impor solar. Pemerintah menegaskan, B50 aman untuk mesin diesel setelah melalui serangkaian pengujian. Kini ada perdebatan di masyarakat dan pelaku industri soal potensi kenaikan biaya produksi dan penyesuaian pada teknologi kendaraan.
Baca Juga: Kebijakan B50 & Regulasi Antideforestasi Eropa Belum Mengusik Ekspor Sawit Indonesia
