IDX High Dividend Dievaluasi, LPPF yang Absen Bagi Dividen Tetap Bertahan
Rabu, 29 Juli 2020 | 06:33 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi dividen yang dibagikan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). KONTAN/Steve GA
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengevaluasi anggota indeks High Dividen 20. Daftar ini berlaku mulai Agustus hingga Januari 2021.Namun, belum ada perubahan anggota indeks tersebut.
Padahal, LPPF absen membagikan dividen tahun ini. "Evaluasi bulan ini merupakan evaluasi minor, sehingga tidak ada perubahan anggota indeks," ujar Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi kepada KONTAN, Rabu (28/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.