KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa IFG alias IFG Life terus berupaya melakukan pembayaran klaim terhadap nasabah restrukturisasi Jiwasraya. Per 22 April 2022, IFG Life sudah membayarkan klaim senilai Rp 3,39 triliun kepada para nasabah restrukturisasi yang sudah berpindah ke IFG Life.
Jumlah tersebut terus bertambah. Mengingat, per akhir 2021, jumlah klaim yang dibayarkan baru sekitar Rp 976,13 miliar. .
"Bagi nasabah yang belum menerima manfaat klaim, kami mohon untuk bersabar dan mengikuti proses pengajuan klaim sesuai dengan aturan yang tertuang pada masing-masing polis,” ujar
