IHSG Rawan Tekanan di Tengah Negosiasi Tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membayangi pergerakan pasar keuangan dunia. Pekan ini, Trump mulai mengumumkan kesepakatan dagang yang dicapai dengan para mitra dagang.
Trump menetapkan batas akhir negosiasi pada 9 Juli 2025 atau 90 hari setelah Trump mengumumkan tarif bulan April lalu. Kini, Trump malah menyatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% kepada negara-negara BRICS yang mendukung kebijakan anti AS BRICS.
