IHSG Rawan Tekanan di Tengah Negosiasi Tarif

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membayangi pergerakan pasar keuangan dunia. Pekan ini, Trump mulai mengumumkan kesepakatan dagang yang dicapai dengan para mitra dagang.
Trump menetapkan batas akhir negosiasi pada 9 Juli 2025 atau 90 hari setelah Trump mengumumkan tarif bulan April lalu. Kini, Trump malah menyatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% kepada negara-negara BRICS yang mendukung kebijakan anti AS BRICS.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan