Ikhtiar DEWA Berganti Status, Transformasi Bisnis Hingga Dongkrak Kinerja Operasional
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) berencana mengubah status perusahaan dari yang sebelumnya Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Ini dilakukan agar lebih fleksibel mengakses peluang bisnis domestik yang diatur dalam regulasi investasi nasional.
