Ikhtiar DEWA Berganti Status, Transformasi Bisnis Hingga Dongkrak Kinerja Operasional

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) berencana mengubah status perusahaan dari yang sebelumnya Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Ini dilakukan agar lebih fleksibel mengakses peluang bisnis domestik yang diatur dalam regulasi investasi nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan