KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lender financial technology (fintech) lending bisa terus bertambah. OJK berharap, ke depan, pemberi pinjaman fintech bisa didominasi lender ritel.
Namun, jika merujuk data OJK pada September 2021, harapan tersebut akan menjadi tugas berat fintech, Pendanaan lender ritel baru berkontribusi sebesar 22,8% dari outstanding pinjaman per September 2021. Nilainya hanya mencapai Rp 6,14 triliun.
