Imbas Keputusan MSCI, BEI Rombak Kriteria Indeks Utama
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis perubahan kriteria evaluasi terbaru indeks-indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80, Selasa (21/4). Perubahan ini akan berlaku pada evaluasi mayor bulan April 2026 dan efektif di hari bursa pertama Mei 2026.
Perubahan itu sehari setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026.
