IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global

Jumat, 18 Juni 2021 | 21:25 WIB
IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global
[ILUSTRASI. Logo IMF di kantor pusat di Washington, AS, 4 September 2018. REUTERS/Yuri Gripas/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebuah kesepakatan oleh beberapa atau semua negara-negara Kelompok 20 tentang harga dasar yang fleksibel untuk perdagangan karbon global akan membantu membatasi ancaman pemanasan global di kisaran 1,5 derajat Celcius hingga 2 derajat Celcius, Dana Moneter Internasional mengatakan dalam makalah staf baru yang dirilis Jumat.

Kesepakatan seperti itu akan mencakup persentase besar emisi karbon dioksida global, menandai langkah besar menuju pengurangan gas rumah kaca yang diperlukan, tutur Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam acara yang diselenggarakan Brookings Institution.

"Untuk membantu menyelamatkan planet, kita harus bekerja sama untuk mencegah krisis iklim berubah menjadi bencana," kata Georgieva. "Kami melihat harga dasar karbon internasional sebagai opsi yang layak untuk mencapai kesepakatan semacam itu dan akan melanjutkan pekerjaan kami untuk itu."

Para ahli mengatakan emisi harus turun seperempat hingga satu setengah untuk menjaga pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius. IMF telah meningkatkan upayanya pada perubahan iklim, mengutip apa yang dilihatnya sebagai "risiko besar bagi berfungsinya ekonomi dunia."

Baca Juga: AS berupaya mencegah masuknya pengaruh China di negara-negara Pasifik

Georgieva dan pejabat IMF lainnya berpendapat bahwa kebijakan iklim yang tepat juga dapat memberikan peluang luar biasa untuk investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pekerjaan ramah lingkungan.

Pengurangan emisi yang diperlukan tidak mungkin terjadi kecuali harga karbon global mencapai sekitar US$75 per ton pada akhir dekade ini, naik dari hanya US$3 per ton sekarang, kata Georgieva.

Meningkatkan biaya sumber energi yang mencemari akan memberikan insentif yang kuat untuk meningkatkan efisiensi energi. Demikian salah satu kesimpulan yang termuat dalam makalah yang ditulis bersama oleh Vitor Gaspar, kepala Departemen Urusan Fiskal IMF, dan Ian Parry, pakar kebijakan fiskal lingkungan terkemuka di dana tersebut.

Baca Juga: Para pemimpin negara G7 berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi pendanaan iklim

Makalah, yang masih didiskusikan dengan dewan IMF dan anggota IMF, berpendapat bahwa mengadopsi dasar pajak karbon yang fleksibel dan berbeda dengan harga mulai dari $25 hingga $75 per ton dapat mengurangi emisi sebesar 23% pada tahun 2030.

Skema itu bisa dimulai dengan penghasil emisi terbesar - Amerika Serikat, China, Uni Eropa dan India dan negara-negara G20 lainnya - dan secara bertahap diperluas untuk mencakup negara-negara lain.

Georgieva mengatakan pajak karbon akan menjadi mekanisme yang efisien untuk menerapkan harga dasar karbon, tetapi regulasi, perdagangan emisi, dan tindakan lainnya dapat memberikan hasil yang setara.

Dasar harga karbon juga akan "tidak memecah belah dan jauh lebih efektif daripada penyesuaian karbon perbatasan yang diberlakukan secara sepihak," kata Georgieva, menurut teks sambutannya yang telah disiapkan.

Selanjutnya: Telisik Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tukang Loak Terkait Pemblokiran SID

 

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler