IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global

Jumat, 18 Juni 2021 | 21:25 WIB
IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global
[ILUSTRASI. Logo IMF di kantor pusat di Washington, AS, 4 September 2018. REUTERS/Yuri Gripas/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebuah kesepakatan oleh beberapa atau semua negara-negara Kelompok 20 tentang harga dasar yang fleksibel untuk perdagangan karbon global akan membantu membatasi ancaman pemanasan global di kisaran 1,5 derajat Celcius hingga 2 derajat Celcius, Dana Moneter Internasional mengatakan dalam makalah staf baru yang dirilis Jumat.

Kesepakatan seperti itu akan mencakup persentase besar emisi karbon dioksida global, menandai langkah besar menuju pengurangan gas rumah kaca yang diperlukan, tutur Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam acara yang diselenggarakan Brookings Institution.

"Untuk membantu menyelamatkan planet, kita harus bekerja sama untuk mencegah krisis iklim berubah menjadi bencana," kata Georgieva. "Kami melihat harga dasar karbon internasional sebagai opsi yang layak untuk mencapai kesepakatan semacam itu dan akan melanjutkan pekerjaan kami untuk itu."

Para ahli mengatakan emisi harus turun seperempat hingga satu setengah untuk menjaga pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius. IMF telah meningkatkan upayanya pada perubahan iklim, mengutip apa yang dilihatnya sebagai "risiko besar bagi berfungsinya ekonomi dunia."

Baca Juga: AS berupaya mencegah masuknya pengaruh China di negara-negara Pasifik

Georgieva dan pejabat IMF lainnya berpendapat bahwa kebijakan iklim yang tepat juga dapat memberikan peluang luar biasa untuk investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pekerjaan ramah lingkungan.

Pengurangan emisi yang diperlukan tidak mungkin terjadi kecuali harga karbon global mencapai sekitar US$75 per ton pada akhir dekade ini, naik dari hanya US$3 per ton sekarang, kata Georgieva.

Meningkatkan biaya sumber energi yang mencemari akan memberikan insentif yang kuat untuk meningkatkan efisiensi energi. Demikian salah satu kesimpulan yang termuat dalam makalah yang ditulis bersama oleh Vitor Gaspar, kepala Departemen Urusan Fiskal IMF, dan Ian Parry, pakar kebijakan fiskal lingkungan terkemuka di dana tersebut.

Baca Juga: Para pemimpin negara G7 berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi pendanaan iklim

Makalah, yang masih didiskusikan dengan dewan IMF dan anggota IMF, berpendapat bahwa mengadopsi dasar pajak karbon yang fleksibel dan berbeda dengan harga mulai dari $25 hingga $75 per ton dapat mengurangi emisi sebesar 23% pada tahun 2030.

Skema itu bisa dimulai dengan penghasil emisi terbesar - Amerika Serikat, China, Uni Eropa dan India dan negara-negara G20 lainnya - dan secara bertahap diperluas untuk mencakup negara-negara lain.

Georgieva mengatakan pajak karbon akan menjadi mekanisme yang efisien untuk menerapkan harga dasar karbon, tetapi regulasi, perdagangan emisi, dan tindakan lainnya dapat memberikan hasil yang setara.

Dasar harga karbon juga akan "tidak memecah belah dan jauh lebih efektif daripada penyesuaian karbon perbatasan yang diberlakukan secara sepihak," kata Georgieva, menurut teks sambutannya yang telah disiapkan.

Selanjutnya: Telisik Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tukang Loak Terkait Pemblokiran SID

 

Bagikan

Berita Terbaru

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa

Langkah BPOM tidak lepas dari lonjakan kasus campak yang sempat memicu kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data

Grab sudah menjadikan Indonesia sebagai basis serta pusat kegiatan bisnis dari perusahaan asal Singapura tersebut.

Prabowo Meminta Bahlil  Cabut IUP di Hutan Lindung
| Kamis, 09 April 2026 | 05:20 WIB

Prabowo Meminta Bahlil Cabut IUP di Hutan Lindung

Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk segera mencabut izin seluruh tambang ilegal tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji

Dana tambahan penyelenggaraan haji pada tahun ini berasal dari efisiensi APBN senilai total Rp 1,77 triliun.

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan

Industri penjaminan mampu mengantongi laba sebesar Rp 209,9 miliar dalam dua bulan pertama tahun 2026

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)
| Kamis, 09 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)

Reli IHSG 4,42% membalikkan tren pekan lalu. Indikator teknikal menyajikan sinyal penguatan lanjutan. 

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat
| Kamis, 09 April 2026 | 04:30 WIB

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat

Kinerja penerimaan pajak Maret 2026 melambat, jauh di bawah target. DJP siapkan strategi ekstra keras mengejar Rp 560 triliun kekurangan.

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 09 April 2026 | 04:20 WIB

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi

Dari total 22 lini (line) produksi, ARNA tahun lalu menghentikan sementara operasional di beberapa lini untuk produksi keramik dinding.

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang
| Kamis, 09 April 2026 | 04:15 WIB

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang

Industri pembiayaan masih mewaspadai efek rembetan dari konflik tersebut, termasuk pada kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB
| Kamis, 09 April 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB

Sejumlah pelanggan masih bersikap wait and see meski harga komoditas menunjukkan tren kenaikan. Percepatan persetujuan RKAB menjadi faktor kunci.

INDEKS BERITA

Terpopuler