IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global

Jumat, 18 Juni 2021 | 21:25 WIB
IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global
[ILUSTRASI. Logo IMF di kantor pusat di Washington, AS, 4 September 2018. REUTERS/Yuri Gripas/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebuah kesepakatan oleh beberapa atau semua negara-negara Kelompok 20 tentang harga dasar yang fleksibel untuk perdagangan karbon global akan membantu membatasi ancaman pemanasan global di kisaran 1,5 derajat Celcius hingga 2 derajat Celcius, Dana Moneter Internasional mengatakan dalam makalah staf baru yang dirilis Jumat.

Kesepakatan seperti itu akan mencakup persentase besar emisi karbon dioksida global, menandai langkah besar menuju pengurangan gas rumah kaca yang diperlukan, tutur Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam acara yang diselenggarakan Brookings Institution.

"Untuk membantu menyelamatkan planet, kita harus bekerja sama untuk mencegah krisis iklim berubah menjadi bencana," kata Georgieva. "Kami melihat harga dasar karbon internasional sebagai opsi yang layak untuk mencapai kesepakatan semacam itu dan akan melanjutkan pekerjaan kami untuk itu."

Para ahli mengatakan emisi harus turun seperempat hingga satu setengah untuk menjaga pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius. IMF telah meningkatkan upayanya pada perubahan iklim, mengutip apa yang dilihatnya sebagai "risiko besar bagi berfungsinya ekonomi dunia."

Baca Juga: AS berupaya mencegah masuknya pengaruh China di negara-negara Pasifik

Georgieva dan pejabat IMF lainnya berpendapat bahwa kebijakan iklim yang tepat juga dapat memberikan peluang luar biasa untuk investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pekerjaan ramah lingkungan.

Pengurangan emisi yang diperlukan tidak mungkin terjadi kecuali harga karbon global mencapai sekitar US$75 per ton pada akhir dekade ini, naik dari hanya US$3 per ton sekarang, kata Georgieva.

Meningkatkan biaya sumber energi yang mencemari akan memberikan insentif yang kuat untuk meningkatkan efisiensi energi. Demikian salah satu kesimpulan yang termuat dalam makalah yang ditulis bersama oleh Vitor Gaspar, kepala Departemen Urusan Fiskal IMF, dan Ian Parry, pakar kebijakan fiskal lingkungan terkemuka di dana tersebut.

Baca Juga: Para pemimpin negara G7 berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi pendanaan iklim

Makalah, yang masih didiskusikan dengan dewan IMF dan anggota IMF, berpendapat bahwa mengadopsi dasar pajak karbon yang fleksibel dan berbeda dengan harga mulai dari $25 hingga $75 per ton dapat mengurangi emisi sebesar 23% pada tahun 2030.

Skema itu bisa dimulai dengan penghasil emisi terbesar - Amerika Serikat, China, Uni Eropa dan India dan negara-negara G20 lainnya - dan secara bertahap diperluas untuk mencakup negara-negara lain.

Georgieva mengatakan pajak karbon akan menjadi mekanisme yang efisien untuk menerapkan harga dasar karbon, tetapi regulasi, perdagangan emisi, dan tindakan lainnya dapat memberikan hasil yang setara.

Dasar harga karbon juga akan "tidak memecah belah dan jauh lebih efektif daripada penyesuaian karbon perbatasan yang diberlakukan secara sepihak," kata Georgieva, menurut teks sambutannya yang telah disiapkan.

Selanjutnya: Telisik Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tukang Loak Terkait Pemblokiran SID

 

Bagikan

Berita Terbaru

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler