IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global

Jumat, 18 Juni 2021 | 21:25 WIB
IMF Nilai Kesepakatan Harga Dasar Global Karbon akan Batasi Ancaman Pemanasan Global
[ILUSTRASI. Logo IMF di kantor pusat di Washington, AS, 4 September 2018. REUTERS/Yuri Gripas/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebuah kesepakatan oleh beberapa atau semua negara-negara Kelompok 20 tentang harga dasar yang fleksibel untuk perdagangan karbon global akan membantu membatasi ancaman pemanasan global di kisaran 1,5 derajat Celcius hingga 2 derajat Celcius, Dana Moneter Internasional mengatakan dalam makalah staf baru yang dirilis Jumat.

Kesepakatan seperti itu akan mencakup persentase besar emisi karbon dioksida global, menandai langkah besar menuju pengurangan gas rumah kaca yang diperlukan, tutur Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam acara yang diselenggarakan Brookings Institution.

"Untuk membantu menyelamatkan planet, kita harus bekerja sama untuk mencegah krisis iklim berubah menjadi bencana," kata Georgieva. "Kami melihat harga dasar karbon internasional sebagai opsi yang layak untuk mencapai kesepakatan semacam itu dan akan melanjutkan pekerjaan kami untuk itu."

Para ahli mengatakan emisi harus turun seperempat hingga satu setengah untuk menjaga pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius. IMF telah meningkatkan upayanya pada perubahan iklim, mengutip apa yang dilihatnya sebagai "risiko besar bagi berfungsinya ekonomi dunia."

Baca Juga: AS berupaya mencegah masuknya pengaruh China di negara-negara Pasifik

Georgieva dan pejabat IMF lainnya berpendapat bahwa kebijakan iklim yang tepat juga dapat memberikan peluang luar biasa untuk investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pekerjaan ramah lingkungan.

Pengurangan emisi yang diperlukan tidak mungkin terjadi kecuali harga karbon global mencapai sekitar US$75 per ton pada akhir dekade ini, naik dari hanya US$3 per ton sekarang, kata Georgieva.

Meningkatkan biaya sumber energi yang mencemari akan memberikan insentif yang kuat untuk meningkatkan efisiensi energi. Demikian salah satu kesimpulan yang termuat dalam makalah yang ditulis bersama oleh Vitor Gaspar, kepala Departemen Urusan Fiskal IMF, dan Ian Parry, pakar kebijakan fiskal lingkungan terkemuka di dana tersebut.

Baca Juga: Para pemimpin negara G7 berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi pendanaan iklim

Makalah, yang masih didiskusikan dengan dewan IMF dan anggota IMF, berpendapat bahwa mengadopsi dasar pajak karbon yang fleksibel dan berbeda dengan harga mulai dari $25 hingga $75 per ton dapat mengurangi emisi sebesar 23% pada tahun 2030.

Skema itu bisa dimulai dengan penghasil emisi terbesar - Amerika Serikat, China, Uni Eropa dan India dan negara-negara G20 lainnya - dan secara bertahap diperluas untuk mencakup negara-negara lain.

Georgieva mengatakan pajak karbon akan menjadi mekanisme yang efisien untuk menerapkan harga dasar karbon, tetapi regulasi, perdagangan emisi, dan tindakan lainnya dapat memberikan hasil yang setara.

Dasar harga karbon juga akan "tidak memecah belah dan jauh lebih efektif daripada penyesuaian karbon perbatasan yang diberlakukan secara sepihak," kata Georgieva, menurut teks sambutannya yang telah disiapkan.

Selanjutnya: Telisik Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tukang Loak Terkait Pemblokiran SID

 

Bagikan

Berita Terbaru

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

INDEKS BERITA