Telisik Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tukang Loak Terkait Pemblokiran SID
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (18/6) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi.
Lima orang saksi yang diperiksa tersebut, datang dari beragam profesi. Seperti diterangkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kelima orang saksi tersebut adalah sebagai berikut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.