Berita Ekonomi

Telisik Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tukang Loak Terkait Pemblokiran SID

Jumat, 18 Juni 2021 | 16:44 WIB
Telisik Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tukang Loak Terkait Pemblokiran SID

ILUSTRASI. Logo ASABRI

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (18/6) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi.

Lima orang saksi yang diperiksa tersebut, datang dari beragam profesi. Seperti diterangkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kelima orang saksi tersebut adalah sebagai berikut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru