Implikasi Percepatan Pemeriksaan Pajak

Rabu, 18 Juni 2025 | 03:29 WIB
Implikasi Percepatan Pemeriksaan Pajak
[ILUSTRASI. Pajak. ]
Didik Budi Waluyo | Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak?

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan pertimbangan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemeriksaan pajak, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak, yang mulai berlaku 14 Februari 2025. Dibandingkan PMK sebelumnya, perubahannya antara lain pembagian pemeriksaan, jangka waktu pemeriksaan dan pembatasan perpanjangan jangka waktu pengujian.  

Berdasarkan PMK 15/2025, pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dibagi berdasarkan pemeriksaan lengkap (mencakup seluruh pos dalam Surat Pemberitahuan/SPT), pemeriksaan terfokus (fokus pada satu atau beberapa pos dalam SPT secara mendalam) dan pemeriksaan spesifik (spesifik atas satu atau beberapa pos dalam SPT, data, atau kewajiban perpajakan tertentu secara sederhana). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pelemahan Data IKK dan IEKLK dari BI Menjadi Sinyal Pelemahan Ekonomi
| Rabu, 18 Juni 2025 | 07:05 WIB

Pelemahan Data IKK dan IEKLK dari BI Menjadi Sinyal Pelemahan Ekonomi

BI juga menyiratkan pesimisme masyarakat mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan melalui survei Indeks Ekspetasi Ketersediaan Lapangan Kerja.

United Tractors (UNTR) Menambah Kepemilikan Saham di Supreme Energy
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:52 WIB

United Tractors (UNTR) Menambah Kepemilikan Saham di Supreme Energy

Penambahan kepemilikan saham ini dilakukan UNTR melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES)

Skema Co Payment Asuransi Untuk Meredam Moral Hazard
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:47 WIB

Skema Co Payment Asuransi Untuk Meredam Moral Hazard

Rasio klaim asuransi kesehatan lebih besar dari premi yang dibayarkan, yaitu 131,2% di 2023 dan 121,9% di 2024.

Tebar Dividen Tunai, ACES Beri Imbal Hasil Menarik
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:43 WIB

Tebar Dividen Tunai, ACES Beri Imbal Hasil Menarik

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 579,87 miliar atau Rp 33,87 per saham.

Banyak Tekanan, Ciputra (CTRA) Memasang Target Stagnan
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:41 WIB

Banyak Tekanan, Ciputra (CTRA) Memasang Target Stagnan

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) masih konservatif di tengah tantangan industri properti di tahun 2025

PLN Mendapat Berkah Jualan Listrik di Hamparan Sawah
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:41 WIB

PLN Mendapat Berkah Jualan Listrik di Hamparan Sawah

Pelaksanaan program Electrifying Agriculture juga sekaligus untuk mendukung target pemerintah mencapai swasembada pangan.

Suku Bunga The Fed Tentukan Arah Pasar
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:39 WIB

Suku Bunga The Fed Tentukan Arah Pasar

Dalam jangka pendek, support Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di kisaran 7.100-7.130, dengan resistance 7.250-7.300.

Anak Usaha Terbitkan Surat Utang Rp 2,5 Triliun, Begini Rekomendasi Saham WIFI
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:37 WIB

Anak Usaha Terbitkan Surat Utang Rp 2,5 Triliun, Begini Rekomendasi Saham WIFI

Seluruh dana hasil penawaran obligasi akan digunakan untuk refinancing, belanja modal atau capital expenditure (capex) serta modal kerja.

Dampak Suntikan Duit Danantara ke Pasar Saham Hanya Sementara
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:22 WIB

Dampak Suntikan Duit Danantara ke Pasar Saham Hanya Sementara

Tahun ini, Danantara menargetkan investasi US$ 5 miliar atau sekitar Rp 81,45 triliun. Target ini dalam kurun waktu enam hingga sembilan bulan.

Kenaikan Harga Mengangkat Valas Berbasis Komoditas
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:20 WIB

Kenaikan Harga Mengangkat Valas Berbasis Komoditas

Mayoritas mata uang komoditas terangkat ditengah pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) akibat tensi geopolitik yang memanas di Timur Tengah.

INDEKS BERITA

Terpopuler