Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

Senin, 09 Desember 2019 | 09:05 WIB
Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya
[ILUSTRASI. Aktivitas pemindahan muatan batubara di pelabuhan di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China (08/12/2018. REUTERS/Stringer/File Photo.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Impor batubara China pada November 2019 anjlok 19% dibanding bulan sebelumnya.

Data General Administration of Customs yang dirilis Minggu (08/12/2019) waktu setempat menunjukkan, importir batubara utama dunia itu mendatangkan 20,78 juta ton batubara pada bulan lalu.

Lebih sedikit ketimbang impor Oktober 2019 yang sebanyak 25,69 juta ton. Namun sedikit lebih baik dari impor pada November 2018 yang hanya 19,15 juta ton.

Meski demikian, jika dihitung dari Januari 2019 hingga November 2019, secara total China telah mengimpor 299,3 juta ton batubara.

Volume impor tersebut mengalami pertumbuhan dibanding periode sama tahun 2018 saat total impor batubara sebanyak 281,2 juta ton.

Baca Juga: Pelita Samudera Shipping (PSSI) Mengurangi Segmen Batubara premium

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tekanan pada impor batubara China.

Informasi yang dihimpun Reuters dari tiga pedagang, petugas bea cukai telah menghentikan pemberian izin bagi kapal yang membawa batubara sejak akhir Oktober 2019.

Hal itu terjadi di beberapa pelabuhan di Provinsi Guangdong, Jiangsu dan Provinsi Shandong di timur China. 

Para pedagang dan pengguna batubara di China juga telah memangkas pembelian pada akhir tahun lalu setelah mendapat sinyal dari pemerintah China yang ingin menjaga stabilitas impor.

Menurut para analis dan pedagang di China, turunnya margin laba perusahaan tambang batubara di Indonesia, juga membuat korporasi-korporasi tersebut enggan menjual hasil tambangnya ke China.

Indonesia merupakan pemasok batubara terbesar kedua untuk China setelah Australia.

Baca Juga: Impor Minyak China Melonjak Hingga Mencapai Rekor Tertinggi

Pada pekan lalu, perencana negara mengeluarkan pernyataan yang mendesak penambang batubara domestik dan perusahaan listrik untuk menandatangani kontrak jangka panjang.

Desakan itu dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga batubara.

Dua pedagang menyebut, harga patokan batubara untuk kontrak jangka panjang 2019 telah ditetapkan pada 535 yuan per ton, tidak berubah dari level harga 2018.

Jika dirupiahkan, harga patokan batubara tersebut mencapai sekitar Rp 1,067 juta per ton (1 yuan = Rp 1.994,45).

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler