Berita Market

Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

Senin, 09 Desember 2019 | 09:05 WIB
Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

ILUSTRASI. Aktivitas pemindahan muatan batubara di pelabuhan di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China (08/12/2018. REUTERS/Stringer/File Photo.

Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Impor batubara China pada November 2019 anjlok 19% dibanding bulan sebelumnya.

Data General Administration of Customs yang dirilis Minggu (08/12/2019) waktu setempat menunjukkan, importir batubara utama dunia itu mendatangkan 20,78 juta ton batubara pada bulan lalu.

Lebih sedikit ketimbang impor Oktober 2019 yang sebanyak 25,69 juta ton. Namun sedikit lebih baik dari impor pada November 2018 yang hanya 19,15 juta ton.

Meski demikian, jika dihitung dari Januari 2019 hingga November 2019, secara total China telah mengimpor 299,3 juta ton batubara.

Volume impor tersebut mengalami pertumbuhan dibanding periode sama tahun 2018 saat total impor batubara sebanyak 281,2 juta ton.

Baca Juga: Pelita Samudera Shipping (PSSI) Mengurangi Segmen Batubara premium

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tekanan pada impor batubara China.

Informasi yang dihimpun Reuters dari tiga pedagang, petugas bea cukai telah menghentikan pemberian izin bagi kapal yang membawa batubara sejak akhir Oktober 2019.

Hal itu terjadi di beberapa pelabuhan di Provinsi Guangdong, Jiangsu dan Provinsi Shandong di timur China. 

Para pedagang dan pengguna batubara di China juga telah memangkas pembelian pada akhir tahun lalu setelah mendapat sinyal dari pemerintah China yang ingin menjaga stabilitas impor.

Menurut para analis dan pedagang di China, turunnya margin laba perusahaan tambang batubara di Indonesia, juga membuat korporasi-korporasi tersebut enggan menjual hasil tambangnya ke China.

Indonesia merupakan pemasok batubara terbesar kedua untuk China setelah Australia.

Baca Juga: Impor Minyak China Melonjak Hingga Mencapai Rekor Tertinggi

Pada pekan lalu, perencana negara mengeluarkan pernyataan yang mendesak penambang batubara domestik dan perusahaan listrik untuk menandatangani kontrak jangka panjang.

Desakan itu dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga batubara.

Dua pedagang menyebut, harga patokan batubara untuk kontrak jangka panjang 2019 telah ditetapkan pada 535 yuan per ton, tidak berubah dari level harga 2018.

Jika dirupiahkan, harga patokan batubara tersebut mencapai sekitar Rp 1,067 juta per ton (1 yuan = Rp 1.994,45).

Terbaru