Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

Senin, 09 Desember 2019 | 09:05 WIB
Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya
[ILUSTRASI. Aktivitas pemindahan muatan batubara di pelabuhan di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China (08/12/2018. REUTERS/Stringer/File Photo.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Impor batubara China pada November 2019 anjlok 19% dibanding bulan sebelumnya.

Data General Administration of Customs yang dirilis Minggu (08/12/2019) waktu setempat menunjukkan, importir batubara utama dunia itu mendatangkan 20,78 juta ton batubara pada bulan lalu.

Lebih sedikit ketimbang impor Oktober 2019 yang sebanyak 25,69 juta ton. Namun sedikit lebih baik dari impor pada November 2018 yang hanya 19,15 juta ton.

Meski demikian, jika dihitung dari Januari 2019 hingga November 2019, secara total China telah mengimpor 299,3 juta ton batubara.

Volume impor tersebut mengalami pertumbuhan dibanding periode sama tahun 2018 saat total impor batubara sebanyak 281,2 juta ton.

Baca Juga: Pelita Samudera Shipping (PSSI) Mengurangi Segmen Batubara premium

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tekanan pada impor batubara China.

Informasi yang dihimpun Reuters dari tiga pedagang, petugas bea cukai telah menghentikan pemberian izin bagi kapal yang membawa batubara sejak akhir Oktober 2019.

Hal itu terjadi di beberapa pelabuhan di Provinsi Guangdong, Jiangsu dan Provinsi Shandong di timur China. 

Para pedagang dan pengguna batubara di China juga telah memangkas pembelian pada akhir tahun lalu setelah mendapat sinyal dari pemerintah China yang ingin menjaga stabilitas impor.

Menurut para analis dan pedagang di China, turunnya margin laba perusahaan tambang batubara di Indonesia, juga membuat korporasi-korporasi tersebut enggan menjual hasil tambangnya ke China.

Indonesia merupakan pemasok batubara terbesar kedua untuk China setelah Australia.

Baca Juga: Impor Minyak China Melonjak Hingga Mencapai Rekor Tertinggi

Pada pekan lalu, perencana negara mengeluarkan pernyataan yang mendesak penambang batubara domestik dan perusahaan listrik untuk menandatangani kontrak jangka panjang.

Desakan itu dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga batubara.

Dua pedagang menyebut, harga patokan batubara untuk kontrak jangka panjang 2019 telah ditetapkan pada 535 yuan per ton, tidak berubah dari level harga 2018.

Jika dirupiahkan, harga patokan batubara tersebut mencapai sekitar Rp 1,067 juta per ton (1 yuan = Rp 1.994,45).

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler