Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

Senin, 09 Desember 2019 | 09:05 WIB
Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya
[ILUSTRASI. Aktivitas pemindahan muatan batubara di pelabuhan di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China (08/12/2018. REUTERS/Stringer/File Photo.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Impor batubara China pada November 2019 anjlok 19% dibanding bulan sebelumnya.

Data General Administration of Customs yang dirilis Minggu (08/12/2019) waktu setempat menunjukkan, importir batubara utama dunia itu mendatangkan 20,78 juta ton batubara pada bulan lalu.

Lebih sedikit ketimbang impor Oktober 2019 yang sebanyak 25,69 juta ton. Namun sedikit lebih baik dari impor pada November 2018 yang hanya 19,15 juta ton.

Meski demikian, jika dihitung dari Januari 2019 hingga November 2019, secara total China telah mengimpor 299,3 juta ton batubara.

Volume impor tersebut mengalami pertumbuhan dibanding periode sama tahun 2018 saat total impor batubara sebanyak 281,2 juta ton.

Baca Juga: Pelita Samudera Shipping (PSSI) Mengurangi Segmen Batubara premium

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tekanan pada impor batubara China.

Informasi yang dihimpun Reuters dari tiga pedagang, petugas bea cukai telah menghentikan pemberian izin bagi kapal yang membawa batubara sejak akhir Oktober 2019.

Hal itu terjadi di beberapa pelabuhan di Provinsi Guangdong, Jiangsu dan Provinsi Shandong di timur China. 

Para pedagang dan pengguna batubara di China juga telah memangkas pembelian pada akhir tahun lalu setelah mendapat sinyal dari pemerintah China yang ingin menjaga stabilitas impor.

Menurut para analis dan pedagang di China, turunnya margin laba perusahaan tambang batubara di Indonesia, juga membuat korporasi-korporasi tersebut enggan menjual hasil tambangnya ke China.

Indonesia merupakan pemasok batubara terbesar kedua untuk China setelah Australia.

Baca Juga: Impor Minyak China Melonjak Hingga Mencapai Rekor Tertinggi

Pada pekan lalu, perencana negara mengeluarkan pernyataan yang mendesak penambang batubara domestik dan perusahaan listrik untuk menandatangani kontrak jangka panjang.

Desakan itu dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga batubara.

Dua pedagang menyebut, harga patokan batubara untuk kontrak jangka panjang 2019 telah ditetapkan pada 535 yuan per ton, tidak berubah dari level harga 2018.

Jika dirupiahkan, harga patokan batubara tersebut mencapai sekitar Rp 1,067 juta per ton (1 yuan = Rp 1.994,45).

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler