Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

Senin, 09 Desember 2019 | 09:05 WIB
Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya
[ILUSTRASI. Aktivitas pemindahan muatan batubara di pelabuhan di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China (08/12/2018. REUTERS/Stringer/File Photo.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Impor batubara China pada November 2019 anjlok 19% dibanding bulan sebelumnya.

Data General Administration of Customs yang dirilis Minggu (08/12/2019) waktu setempat menunjukkan, importir batubara utama dunia itu mendatangkan 20,78 juta ton batubara pada bulan lalu.

Lebih sedikit ketimbang impor Oktober 2019 yang sebanyak 25,69 juta ton. Namun sedikit lebih baik dari impor pada November 2018 yang hanya 19,15 juta ton.

Meski demikian, jika dihitung dari Januari 2019 hingga November 2019, secara total China telah mengimpor 299,3 juta ton batubara.

Volume impor tersebut mengalami pertumbuhan dibanding periode sama tahun 2018 saat total impor batubara sebanyak 281,2 juta ton.

Baca Juga: Pelita Samudera Shipping (PSSI) Mengurangi Segmen Batubara premium

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tekanan pada impor batubara China.

Informasi yang dihimpun Reuters dari tiga pedagang, petugas bea cukai telah menghentikan pemberian izin bagi kapal yang membawa batubara sejak akhir Oktober 2019.

Hal itu terjadi di beberapa pelabuhan di Provinsi Guangdong, Jiangsu dan Provinsi Shandong di timur China. 

Para pedagang dan pengguna batubara di China juga telah memangkas pembelian pada akhir tahun lalu setelah mendapat sinyal dari pemerintah China yang ingin menjaga stabilitas impor.

Menurut para analis dan pedagang di China, turunnya margin laba perusahaan tambang batubara di Indonesia, juga membuat korporasi-korporasi tersebut enggan menjual hasil tambangnya ke China.

Indonesia merupakan pemasok batubara terbesar kedua untuk China setelah Australia.

Baca Juga: Impor Minyak China Melonjak Hingga Mencapai Rekor Tertinggi

Pada pekan lalu, perencana negara mengeluarkan pernyataan yang mendesak penambang batubara domestik dan perusahaan listrik untuk menandatangani kontrak jangka panjang.

Desakan itu dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga batubara.

Dua pedagang menyebut, harga patokan batubara untuk kontrak jangka panjang 2019 telah ditetapkan pada 535 yuan per ton, tidak berubah dari level harga 2018.

Jika dirupiahkan, harga patokan batubara tersebut mencapai sekitar Rp 1,067 juta per ton (1 yuan = Rp 1.994,45).

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Akan Evaluasi Saham HSC Tiap 3 Bulan, Apa Dampaknya bagi IHSG?
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

BEI Akan Evaluasi Saham HSC Tiap 3 Bulan, Apa Dampaknya bagi IHSG?

BEI akan mengevaluasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) setiap tiga bulan. 

Realisasi Investasi Meningkat, PMDN Justru Turun 7,48% pada Kuartal III-2026
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Realisasi Investasi Meningkat, PMDN Justru Turun 7,48% pada Kuartal III-2026

Kementerian Investasi dan Hilirisasi mencatat, realisasi investasi pada kuartal III-2026 mencapai Rp 528,7 triliun, tumbuh 7,59% secara tahunan.​

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi

Keterbatasan modal, UMKM sulit mengikuti lelang/tender proyek-proyek pemerintah karena secara kapasitas produksi dan modal tidak akan mencukupi.

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan

Peningkatan realisasi belanja dan kebutuhan pembiayaan pada kuartal IV berpotensi menambah tekanan pasokan SBN.

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49 WIB

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp 533,43 miliar.​

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK

Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) buka suara perihal sanksi yang diberikan OJK terkait dugaan manipulasi perdagangan saham.

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok

Aksi buyback dengan total anggaran Rp 2,5 triliun berpotensi membantu meredam tekanan jual dan menjaga stabilitas harga.

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan

Emiten berkapitalisasi besar di BEI, dari BREN hingga BBCA menyisihkan anggaran jumbo untuk buyback saham.

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik

Investor institusi domestik bisa jadi penyangga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan jual investor asing​.

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu

Saham big caps dengan likuiditas tinggi dan fundamental kuat lebih mampu menyerap tekanan jual, meski tak otomatis kebal terhadap outflow asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler