ILUSTRASI. Penjualan bawang putih di gerai hipermarket, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020). KONTAN/Baihaki
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) akan membatasi penerbitan Rekomendasi Izin Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih mulai tahun depan.
Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya hanya akan menerbitkan RIPH paling banyak sebesar 650.000 ton. "Tahun depan saya ingin penerbitan RIPH sudah mulai dikurangi jadi 650.000," kata Arief pada jumpa pers di JS Luwansa Jakarta, akhir pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.