Impor Komponen Sulit, Stok Alat Berat Tersendat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kebijakan relaksasi impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 telah berlaku, kelangkaan pasokan alat berat masih terjadi di dalam negeri, khususnya di sektor pertambangan.
Ketua II Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) David Christian mengatakan, para pelaku usaha alat berat masih kesulitan mengimpor komponen dan suku cadang akibat berlakunya kebijakan neraca komoditas (NK) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
