Impor Nikel 15 Juta Ton Tak Mencukupi Smelter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri menyatakan proyeksi impor bijih nikel sebesar 15 juta ton tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik pemurnian atau smelter nikel di dalam negeri. Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, angka impor nikel tahun 2026 tidak akan jauh berbeda dari 2025.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana menilai, proyeksi Kementerian ESDM terhadap impor bijih nikel, utamanya yang berasal dari Filipina usai adanya pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 15 juta ton, tidak akan mencukupi kebutuhan pabrik-pabrik pemurnian nikel yang sudah dan akan beroperasi pada tahun ini.
