Berita Ekonomi

INACA Keluhkan Aturan Impor Suku Cadang Pesawat

Jumat, 27 Desember 2019 | 06:51 WIB
INACA Keluhkan Aturan Impor Suku Cadang Pesawat

ILUSTRASI. Ketua INACA Denon Prawiraatmadja meminta?mengurangi jumlah barang yang masuk dalam Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor suku cadang (sparepart) untuk industri penerbangan

Reporter: Grace Olivia | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mendatangi kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (26/12). Mereka menyampaikan masukan soal larangan dan pembatasan (Lartas) importasi suku cadang (sparepart) industri penerbangan.

Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, jumlah barang sparepart penerbangan yang masuk dalam Lartas yang berlaku di Indonesia saat ini masih terlampau banyak. Menurut Denon, ada 10.829 kode HS yang tercatat oleh Kementerian Perindustrian sebagai sparepart penerbangan yang bisa diimpor.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru