Independensi OJK

Rabu, 22 April 2026 | 05:48 WIB
Independensi OJK
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo (KONTAN/Steve GA)]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak ada asap tanpa api. Usulan penghapusan pungutan atau iuran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari industri jasa keuangan lewat revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), memunculkan spekulasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro seperti diberitakan kontan.co.id 9 April menyebut, langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat independensi OJK. Namun kenyataanya, kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini memunculkan spekulasi yang menarik untuk dicermati.

Sebut saja kehadiran draf Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) yang merupakan revisi POJK No.5/POJK.03/2016 tentang RBB. Dalam draf tersebut, OJK menyematkan ketentuan bagi bank untuk mencantumkan perencanaan penyaluran kredit bagi program pemerintah.

Klausul tersebut, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, merupakan bentuk dukungan terhadap program-program strategis pemerintah.

Sudah jadi rahasia umum, program-program seperti makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih), hingga program 3 juta rumah, merupakan strategi bottom up pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8%.

Sebelumnya, revisi UU P2SK juga memberikan mandapat lain kepada Bank Indonesia (BI) untuk aktif mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Nah, kini, giliran perbankan diminta untuk berkomitmen mendukung program pemerintah, lewat kewenangan OJK menyusun ketentuan rencana bisnis bank.

Pertanyaannya, apakah benar jika OJK tak lagi dibiayai oleh iuran pelaku industri jasa keuangan, dan beralih dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyebabkan independensi lembaga ini menjadi lebih kuat? Sementara, revisi POJK tentang RBB sendiri justru terkesan melayani hasrat pemerintah. Apakah tidak mungkin, saat OJK dapat asupan dari APBN, kendali pemerintah justru malah semakin kuat?

Jangan sampai, kewajiban itu, menjadi bomerang bagi industri perbankan. Baru-baru ini, lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings, sudah memangkas prospek sejumlah bank menjadi negatif. Jangan sampai, aturan baru kelak menjadi celah lembaga pemeringkat, kembali men-downgrade prospek perbankan kita.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes
| Selasa, 23 Juni 2026 | 12:13 WIB

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes

Saat ini Vale Indonesia mengembangkan tiga proyek utama dalam program Indonesia Growth Project (IGP), yakni Pomalaa, Sorowako dan Morowali.

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:55 WIB

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia

Hampir seluruh teknologi terkait transisi energi bersih dan elektrifikasi butuh mineral kritis, sehingga hilirisasi menjadi instrumen penting.

Elon Musk, The Value of Ambition
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:00 WIB

Elon Musk, The Value of Ambition

SpaceX IPO pecahkan rekor, valuasi pasar capai US$2,1 triliun. Namun, Morningstar nilai jauh di bawahnya.

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:37 WIB

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi

Tantangan untuk menjaga kualitas aset kredit konstruksi masih sangat besar, terutama di segmen konstruksi perumahan.

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:30 WIB

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu incaran investor asing sepanjang Juni 2026.

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:36 WIB

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027

Dalam KEM PPKF 2027, pemerintah mengusulkan anggaran transfer ke daerah sekitar Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru

Klausul imunitas hukum dan perlindungan data investor menyerupai pengampunan pajak                  

Stimulus Ekonomi Tak Menjawab Persoalan Daya Beli
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:13 WIB

Stimulus Ekonomi Tak Menjawab Persoalan Daya Beli

Dalam konferensi pers, Senin (22/6), pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai sekitar Rp 26,34 triliun

Menakar Emiten yang Terpapar Pemangkasan Anggaran MBG
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:50 WIB

Menakar Emiten yang Terpapar Pemangkasan Anggaran MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menyesuaikan anggaran program MBG dari pagu awal Rp 268 triliun menjadi Rp 228,3 triliun.​

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:41 WIB

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI

Ada tiga calon emiten baru di BEI yang mulai menggelar masa penawaran awal alias bookbuilding untuk IPO.

INDEKS BERITA

Terpopuler