Indofarma Jual Separuh Aset, Hasilnya Untuk Rightsizing Karyawan, Akan Ada PHK?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) mendapat restu dari para pemegang saham untuk menjual aset lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perusahaan. Persetujuan ini diberikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (12/12).
Ada beberapa keputusan dari RUPSLB tersebut. Pertama, menyetujui pengalihan aset INAF melalui penjualan yang merupakan lebih dari 50% aset perusahaan untuk kebutuhan. Aksi ini dalam bentuk penjualan aset berupa tanah dan bangunan yang merupakan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.