Indofarma Jual Separuh Aset, Hasilnya Untuk Rightsizing Karyawan, Akan Ada PHK?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) mendapat restu dari para pemegang saham untuk menjual aset lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perusahaan. Persetujuan ini diberikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (12/12).
Ada beberapa keputusan dari RUPSLB tersebut. Pertama, menyetujui pengalihan aset INAF melalui penjualan yang merupakan lebih dari 50% aset perusahaan untuk kebutuhan. Aksi ini dalam bentuk penjualan aset berupa tanah dan bangunan yang merupakan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi.
