Indonesia dan Singapura Perkuat Kerjasama Pabean dan Cukai

Senin, 11 Maret 2019 | 06:30 WIB
Indonesia dan Singapura Perkuat Kerjasama Pabean dan Cukai
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama kepabeanan dan cukai sekaligus meningkatkan pencegahan penyelundupan. Peningkatan kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan National Trading Platform.

Kesepakatan itu tercapai saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi Negeri Singa, Jumat (8/3). Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini didampingi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, menemui Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat.

Melalui laman Instagramnya, Sri Mulyani mengatakan pertemuan tersebut sekaligus membicarakan kerja sama antara kedua negara yang semakin erat dan baik, terutama di bidang kepabeanan dan cukai.

"Kami sepakat untuk semakin mempererat kerja sama tersebut - termasuk mempertimbangkan untuk menggunakan National Trading Platform (NTP) dalam rangka pertukaran informasi ekspor dan impor secara otomatis antara Indonesia dan Singapura," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, kerja sama melalui platform itu akan mempersempit ruang pelanggaran dan kejahatan penyelundupan. Selain itu, bisa sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha yang legal dan patuh, sehingga meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.

Singapura merupakan mitra utama dalam perdagangan Indonesia. Singapura duduk di peringkat kelimasebagai tujuan ekspor nonmigas. Untuk impor, Singapura berada di peringkat keempat.

Namun praktik perdagangan ilegal yang dilakukan warga kedua negara cukup besar karena letak geografis yang sangat dekat. Januari lalu semisal, otoritas Singapura menahan 14 warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara Singapura karena penyelundupan 3.740 slof dan 448 pak rokok. Pada periode sama, TNI AL dan Bea Cukai di Batam menggagalkan penyelundupan mobil mewah dari Singapura. 

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Ditjen Bea Cukai, Deni Surjantoro menjelaskan, sejatinya selama ini Indonesia telah melakukan pertukaran informasi dengan otoritas Singapura. "Ada beberapa tindakan, yang kami lakukan, misalnya di pelabuhan dan di pesisir timur Sumatra, itu hasil dari pertukaran informasi dengan Singapura," ujar Deni, Minggu (10/3).

Indonesia dan Singapura juga telah memiliki lembaga National Single Window (NSW) masing-masing yakni Indonesia National Single Window (INSW) dan TradeNet. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018, INSW merupakan integrasi sistem nasional yang memungkinkan penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Beleid ini berlaku sejak Mei 2018.

Deni menjelaskan, rencana pembentukan NTP merupakan bentuk integrasi dari dari dua platform yang dimiliki kedua negara. Antara lain untuk meningkatkan validitas data perdagangan antara Indonesia dan Singapura.

Lewat NTP, diharapkan data ekspor Singapura bisa lebih sesuai (matching) dengan data impor Indonesia, atau sebaliknya. Data ekspor impor valid dan matching ini nantinya berguna sebagai basis pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat bagi kedua negara.

Pemerintah ingin platform NTP mempercepat proses pemeriksaan atau investigasi atas perbedaan data perdagangan kedua negara atau disebut juga data discrepancy. "Data discrepancy itu bisa dibilang keniscayaaan. Adanya kerja sama NTP ini, anomali data yang terjadi bisa segera kami investigasi, misalnya apakah ada kesalahan pencatatan atau impor yang tidak diberitahukan," terang Deni.

Namun realisasi platform kerjasama NTP masih perlu dilanjutkan pada level teknis. Ini akan dibahas lebih lanjut oleh otoritas kepabeanan dan perdagangan kedua negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Xerox Holdings Bakal Akuisisi Lexmark Senilai US$ 1,5 Miliar
| Senin, 23 Desember 2024 | 19:48 WIB

Xerox Holdings Bakal Akuisisi Lexmark Senilai US$ 1,5 Miliar

Lexmark perusahaan yang berbasis di Lexington, Kentucky dibentuk sebagai bentuk spin off dari IBM pada bulan Maret 1991.

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya
| Senin, 23 Desember 2024 | 15:51 WIB

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya

CBDK meminta harga IPO 19x-26x P/E sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan perusahaan sejenis di sektornya yang hanya 6x-9x P/E.

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler