Indonesia dan Singapura Perkuat Kerjasama Pabean dan Cukai

Senin, 11 Maret 2019 | 06:30 WIB
Indonesia dan Singapura Perkuat Kerjasama Pabean dan Cukai
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama kepabeanan dan cukai sekaligus meningkatkan pencegahan penyelundupan. Peningkatan kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan National Trading Platform.

Kesepakatan itu tercapai saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi Negeri Singa, Jumat (8/3). Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini didampingi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, menemui Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat.

Melalui laman Instagramnya, Sri Mulyani mengatakan pertemuan tersebut sekaligus membicarakan kerja sama antara kedua negara yang semakin erat dan baik, terutama di bidang kepabeanan dan cukai.

"Kami sepakat untuk semakin mempererat kerja sama tersebut - termasuk mempertimbangkan untuk menggunakan National Trading Platform (NTP) dalam rangka pertukaran informasi ekspor dan impor secara otomatis antara Indonesia dan Singapura," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, kerja sama melalui platform itu akan mempersempit ruang pelanggaran dan kejahatan penyelundupan. Selain itu, bisa sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha yang legal dan patuh, sehingga meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.

Singapura merupakan mitra utama dalam perdagangan Indonesia. Singapura duduk di peringkat kelimasebagai tujuan ekspor nonmigas. Untuk impor, Singapura berada di peringkat keempat.

Namun praktik perdagangan ilegal yang dilakukan warga kedua negara cukup besar karena letak geografis yang sangat dekat. Januari lalu semisal, otoritas Singapura menahan 14 warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara Singapura karena penyelundupan 3.740 slof dan 448 pak rokok. Pada periode sama, TNI AL dan Bea Cukai di Batam menggagalkan penyelundupan mobil mewah dari Singapura. 

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Ditjen Bea Cukai, Deni Surjantoro menjelaskan, sejatinya selama ini Indonesia telah melakukan pertukaran informasi dengan otoritas Singapura. "Ada beberapa tindakan, yang kami lakukan, misalnya di pelabuhan dan di pesisir timur Sumatra, itu hasil dari pertukaran informasi dengan Singapura," ujar Deni, Minggu (10/3).

Indonesia dan Singapura juga telah memiliki lembaga National Single Window (NSW) masing-masing yakni Indonesia National Single Window (INSW) dan TradeNet. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018, INSW merupakan integrasi sistem nasional yang memungkinkan penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Beleid ini berlaku sejak Mei 2018.

Deni menjelaskan, rencana pembentukan NTP merupakan bentuk integrasi dari dari dua platform yang dimiliki kedua negara. Antara lain untuk meningkatkan validitas data perdagangan antara Indonesia dan Singapura.

Lewat NTP, diharapkan data ekspor Singapura bisa lebih sesuai (matching) dengan data impor Indonesia, atau sebaliknya. Data ekspor impor valid dan matching ini nantinya berguna sebagai basis pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat bagi kedua negara.

Pemerintah ingin platform NTP mempercepat proses pemeriksaan atau investigasi atas perbedaan data perdagangan kedua negara atau disebut juga data discrepancy. "Data discrepancy itu bisa dibilang keniscayaaan. Adanya kerja sama NTP ini, anomali data yang terjadi bisa segera kami investigasi, misalnya apakah ada kesalahan pencatatan atau impor yang tidak diberitahukan," terang Deni.

Namun realisasi platform kerjasama NTP masih perlu dilanjutkan pada level teknis. Ini akan dibahas lebih lanjut oleh otoritas kepabeanan dan perdagangan kedua negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Siasat Industri Properti dan Konstruksi Mengelola Dana dari KUR Perumahan
| Minggu, 28 September 2025 | 14:00 WIB

Siasat Industri Properti dan Konstruksi Mengelola Dana dari KUR Perumahan

Program kredit usaha rakyat (KUR) untuk perumahan akan menjadi amunisi pertumbuhan bisnis properti. 

Cara Dapat Kredit Rumah BTN dengan Bunga 5% dan Tenor Panjang
| Minggu, 28 September 2025 | 13:00 WIB

Cara Dapat Kredit Rumah BTN dengan Bunga 5% dan Tenor Panjang

Manfaatkan KUR perumahan BTN bunga 5% untuk rumah subsidi, tenor lama, biaya pinjaman rendah.            

iPhone 17 Jadi Amunisi Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Hingga Akhir 2025
| Minggu, 28 September 2025 | 11:05 WIB

iPhone 17 Jadi Amunisi Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Hingga Akhir 2025

Penjualan telepon seluler masih menjadi kontributor tertinggi bagi PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).

Aksi Anak Haji Isam Bikin Saham FAST Tancap Gas, Investor Ritel Kudu Tetap Hati-Hati
| Minggu, 28 September 2025 | 10:00 WIB

Aksi Anak Haji Isam Bikin Saham FAST Tancap Gas, Investor Ritel Kudu Tetap Hati-Hati

Risiko investasi di saham PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) tetap tinggi karena belum ada perubahan fundamental dan likuiditas saham yang kecil.

Menanti Hasil Eksekusi Rencana First Resources di ANJT, di Atas Kertas Mestinya Oke
| Minggu, 28 September 2025 | 09:00 WIB

Menanti Hasil Eksekusi Rencana First Resources di ANJT, di Atas Kertas Mestinya Oke

Sebagai pengendali baru, First Resources sendiri telah menyiapkan sejumlah strategi pengembangan ANJT ke depan.

Deposito Lebih Likuid, Fleksibel dan Minim Risiko
| Minggu, 28 September 2025 | 09:00 WIB

Deposito Lebih Likuid, Fleksibel dan Minim Risiko

Beberapa bank menawarkan bunga deposito lebih tinggi untuk tenor pendek. Bisa untuk kebutuhan apa saja?

Spekulan Berulah, Hati-Hati Terkecoh Kenaikan Ekstrem Waran Terstruktur
| Minggu, 28 September 2025 | 07:20 WIB

Spekulan Berulah, Hati-Hati Terkecoh Kenaikan Ekstrem Waran Terstruktur

Warran terstruktur menjanjikan keuntungan lebih atraktif ketimbang saham dasarnya. Tapi, hati-hati kalau harga naik terlalu ekstrem.

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Faktor Internal dan Eksternal
| Minggu, 28 September 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Faktor Internal dan Eksternal

Kurs rupiah melemah 0,8% dalam seminggu, ditutup di Rp16.738 per dolar AS pada 26 September 2025. Lihat analisis penyebabnya.

Tidak Lagi Bingung Buang Sampah Ukuran Jumbo
| Minggu, 28 September 2025 | 06:30 WIB

Tidak Lagi Bingung Buang Sampah Ukuran Jumbo

Buang barang dengan ukuran besar, kerap merepotkan. Penyedia jasa angkut sampah jumbo pun menangkap peluang menarik ini. 

Agar Keran Kredit ke UMKM Makin Mengucur
| Minggu, 28 September 2025 | 06:15 WIB

Agar Keran Kredit ke UMKM Makin Mengucur

Regulasi baru OJK membuka peluang bagi UMKM memperoleh pembiayaan lebih cepat dan mudah.            

INDEKS BERITA

Terpopuler