Indonesia Gunakan Data Pajak dari 68 Yurisdiksi untuk Menjaring Wajib Pajak

Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:25 WIB
Indonesia Gunakan Data Pajak dari 68 Yurisdiksi untuk Menjaring Wajib Pajak
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari 90 yurisdiksi melaksanakan pertukaran data secara otomatis untuk perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI) sepanjang 2018 lalu. Berdasarkan catatan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) itu, Indonesia termasuk yurisdiksi yang paling aktif berpartisipasi.

Merujuk ke laporan OECD, terjadi pertukaran informasi dengan 47 juta akun senilai total 4,9 triliun. Angka tersebut merupakan tingkat transparansi pertukaran informasi pajak terbesar dalam sejarah, serta puncak dari dua dekade upaya internasional untuk melawan penggelapan pajak.

Indonesia sendiri mengirimkan data AEoI ke 54 yurisdiksi dan menerima data dari 68 yurisdiksi. Hasilnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengantongi banyak nama warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terjaring dalam pertukaran data itu.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan biang, jajarannya sudah memproses pemeriksaan data AEoI. Ditjen Pajak meyakini, data tersebut merupakan alat yang bagus untuk mewujudkan kepatuhan di bidang perpajakan.

Tapi, hasil pemeriksaan data itu belum seluruhnya terpakai. "Harus hati-hati, yang dicari adalah tax payer (wajib pajak) Indonesia yang seharusnya terdaftar di sini," ujar Robert baru-baru ini. Soalnya, dari data AEoI, Ditjen Pajak banyak menemukan WNI yang sudah lama bekerja di luar negeri namun belum melepas kewarganegaraannya. Sayang, Ditjen Pajak merahasiakan data itu.

Yang terang, Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, menyatakan, bersamaan dengan partisipasi di AEoI, kepatuhan pajak di Indonesia meningkat. Salah satu indikasinya adalah wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak hingga Mei lalu sebanyak 12,05 juta dari 18,3 juta wajib pajak yang terdaftar.

Angka tersebut menunjukkan, rasio kepatuhan sebesar 65,72%. Komposisi pelapor SPT Pajak per Mei lalu: sebanyak 796.000 wajib pajak badan dan 11,25 juta wajib pajak orang pribadi. Tahun sebelumnya, kepatuhan pelaporan SPT Pajak hanya 63,5%.

Bagikan

Berita Terbaru

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT
| Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT

Per Maret 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 13,71 juta, bertambah dibandingkan dengan Februari sebanyak 13,31 juta.

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 09:12 WIB

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian

Besaran dana IPO yang berhasil dihimpun sejak awal tahun sampai dengan 8 Mei 2025 sudah mencapai Rp 7 triliun.

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:53 WIB

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,31% jika menjual hari ini.

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:20 WIB

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya

PTPP tidak dalam kondisi likuiditas yang seret. Aset lancarnya masih mencukupi untuk digunakan memenuhi semua liabilitas jangka pendeknya.

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 06:00 WIB

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian

Membuka relasi menjadi salah satu kunci sukses sebagai seorang sineas. Agar relasi terjalin, bergabung di komunitas adal

 
Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara
| Minggu, 11 Mei 2025 | 05:10 WIB

Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara

Kondang sebagai penambang batubara tak menyurutkan semangat PT Indika Energy Tbk (INDY) transisi ke bisnis yang rendah karbon. 

 
Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena
| Minggu, 11 Mei 2025 | 04:50 WIB

Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena

Kelar garap sepeda motor listrik, Polytron merambah pasar mobil listrik dengan target penjualan yang aduhai.

Berkilau di Masa Suram
| Minggu, 11 Mei 2025 | 04:35 WIB

Berkilau di Masa Suram

​Jika emas batangan laris manis, tidak demikian halnya dengan emas dalam bentuk perhiasan. Penjualannya tak terlihat melonjak.

Profit 34,01% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (10 Mei 2025)
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:14 WIB

Profit 34,01% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (10 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,01% jika menjual hari ini.

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Target Operasi Dua Smelter
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:40 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Target Operasi Dua Smelter

MDKA membangun tiga smelter nikel. MDKA baru mengoperasikan smelter HPAL pertama mereka lewat PT ESG New Energy Material  (ESG).

INDEKS BERITA

Terpopuler