Indonesia Gunakan Data Pajak dari 68 Yurisdiksi untuk Menjaring Wajib Pajak

Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:25 WIB
Indonesia Gunakan Data Pajak dari 68 Yurisdiksi untuk Menjaring Wajib Pajak
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari 90 yurisdiksi melaksanakan pertukaran data secara otomatis untuk perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI) sepanjang 2018 lalu. Berdasarkan catatan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) itu, Indonesia termasuk yurisdiksi yang paling aktif berpartisipasi.

Merujuk ke laporan OECD, terjadi pertukaran informasi dengan 47 juta akun senilai total 4,9 triliun. Angka tersebut merupakan tingkat transparansi pertukaran informasi pajak terbesar dalam sejarah, serta puncak dari dua dekade upaya internasional untuk melawan penggelapan pajak.

Indonesia sendiri mengirimkan data AEoI ke 54 yurisdiksi dan menerima data dari 68 yurisdiksi. Hasilnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengantongi banyak nama warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terjaring dalam pertukaran data itu.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan biang, jajarannya sudah memproses pemeriksaan data AEoI. Ditjen Pajak meyakini, data tersebut merupakan alat yang bagus untuk mewujudkan kepatuhan di bidang perpajakan.

Tapi, hasil pemeriksaan data itu belum seluruhnya terpakai. "Harus hati-hati, yang dicari adalah tax payer (wajib pajak) Indonesia yang seharusnya terdaftar di sini," ujar Robert baru-baru ini. Soalnya, dari data AEoI, Ditjen Pajak banyak menemukan WNI yang sudah lama bekerja di luar negeri namun belum melepas kewarganegaraannya. Sayang, Ditjen Pajak merahasiakan data itu.

Yang terang, Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, menyatakan, bersamaan dengan partisipasi di AEoI, kepatuhan pajak di Indonesia meningkat. Salah satu indikasinya adalah wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak hingga Mei lalu sebanyak 12,05 juta dari 18,3 juta wajib pajak yang terdaftar.

Angka tersebut menunjukkan, rasio kepatuhan sebesar 65,72%. Komposisi pelapor SPT Pajak per Mei lalu: sebanyak 796.000 wajib pajak badan dan 11,25 juta wajib pajak orang pribadi. Tahun sebelumnya, kepatuhan pelaporan SPT Pajak hanya 63,5%.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler