Indonesia Masih Mengejar Peringkat 40 Besar Kemudahan Berbisnis

Kamis, 14 Februari 2019 | 05:30 WIB
Indonesia Masih Mengejar Peringkat 40 Besar Kemudahan Berbisnis
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berupaya memenuhi janji kampanye di penghujung kepemimpinan. Janji itu adalah meraih peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing bussines (EODB) di 40 besar.

Pemerintah mulai membahas upaya peningkatan EODB. Pasalnya, Februari hingga Agustus, Bank Dunia akan kembali mengumpulkan dan menganalisis data dari Indonesia untuk menentukan peringkat EODB tahun 2020.

Sejauh ini rangking EOBD masih jauh dari target. Sampai November 2018, peringkat EODB Indonesia untuk 2019 justru menurun satu peringkat ke posisi 73 dari 190 negara. Indonesia turun peringkat meski mengalami kenaikan nilai sebesar 1,42 poin menjadi 67,96.

Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam hal urusan perizinan konstruksi (dari 108 ke 112), perlindungan investor minoritas (dari 43 ke 51), perdagangan lintas batas (dari 112 ke 116), dan penegakan kontrak (dari 145 ke 146). Indonesia naik peringkat dalam hal indikator memulai bisnis (dari 144 ke 134), mendapatkan listrik (dari 38 ke 33), pendaftaran properti (dari 106 ke 100), mendapatkan pinjaman (dari 55 ke 44), pembayaran pajak (dari 114 ke 112), dan penyelesaian pailit (dari 38 ke 36).

Dalam wawancara dengan KONTAN belum lama ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menegaskan, untuk menuju peringkat ke-40 butuh lompatan besar. Tak heran, EODB masuk sebagai salah satu dari 25 program prioritas Kemenko Perekonomian tahun ini. Dalam program prioritas tersebut, pemerintah akan fokus memperbaiki empat indikator yang mengalami penurunan nilai tahun lalu.

Misalnya perizinan konstruksi, pemerintah melanjutkan perluasan cakupan pelayanan pendaftaran usaha serta perizinan bangunan yang disederhanakan dan berbasis online. "Izin konstruksi ini kan terkait IMB (izin mendirikan bangunan) yang mestinya selesai dengan OSS (online single submission). Penilaian tahun lalu kan OSS ini belum berjalan," kata Susiwijono.

Kendati demikian, implementasi OSS masih butuh banyak perbaikan. Hal ini diakui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Rabu (6/2) lalu, "Masih cukup banyak kesulitan. Satu per satu seperti masalah software, masalah konektivitas akan kita benahi sekarang," ujar Tom, panggilan akrab Thomas.

Tom berkomitmen akan memperbaiki pelaksanaan OSS pasca program tersebut dialihkan ke BKPM awal tahun ini. Harapannya, layanan OSS dapat masuk ke fase yang benar-benar mengawal dan memfasilitasi proses masuknya investasi yang membutuhkan integrasi koordinasi antar kementerian dan lembaga.

Sebagai langkah awal, peningkatan sinkronisasi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan OSS, BKPM akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahunan dengan BKPM daerah. "Rakernas Tahunan akan kami gelar dengan mengundang 530 BKPM daerah di pertengahan Maret. Dengan ini targetnya kami bisa meluncurkan fase selanjutnya dari OSS," tandas Tom.

Begitu juga dengan indikator perdagangan lintas batas, pemerintah mendorong efisiensi layanan dan biaya logistik agar dapat terselenggara sepenuhnya secara online. Ini agar transparansi dan kepastian standar layanan semakin meningkat guna memfasilitasi kegiatan ekspor dan impor melalui pelabuhan.

Upaya ini mulai terealisasi melalui simplifikasi aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadan utuh atau completely built up (CBU) yang berlaku 1 Februari 2019. Perubahan kebijakan dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi di bawah Kementerian Keuangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Korporasi Dibayangi Risiko Gagal Bayar, Imbas Perang Dagang
| Kamis, 10 April 2025 | 22:40 WIB

Korporasi Dibayangi Risiko Gagal Bayar, Imbas Perang Dagang

Moody's Ratings memprediksi tingkat gagal bayar korporasi global dapat melampaui 8% dalam skenario terburuk. 

Bak Senjata Makan Tuan, Perang Dagang bisa Bikin Hegemoni Ekonomi AS Terkikis
| Kamis, 10 April 2025 | 22:17 WIB

Bak Senjata Makan Tuan, Perang Dagang bisa Bikin Hegemoni Ekonomi AS Terkikis

Blok dagang seperti BRICS atau RCEP bisa menggantikan posisi dominan institusi multilateral seperti G7 dan WTO.

Bisnisnya Masih Menguntungkan, Ekspansi Gerai Alfamart dan Indomaret Terus Berlanjut
| Kamis, 10 April 2025 | 16:50 WIB

Bisnisnya Masih Menguntungkan, Ekspansi Gerai Alfamart dan Indomaret Terus Berlanjut

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menargetkan pembukaan 800 hingga 1.000 gerai baru pada tahun 2025.

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)
| Kamis, 10 April 2025 | 09:56 WIB

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.846.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 29,86% jika menjual hari ini.

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T
| Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T

Realisasi penyaluran bantuan sosial hingga kuartal I-2025 mencapai 24,95% dari pagu anggaran Rp 74,76 triliun.​

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN
| Kamis, 10 April 2025 | 08:54 WIB

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN

"Perusahaan lokal mungkin akan kurang termotivasi untuk berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk mereka," kata Soegiharto.

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs
| Kamis, 10 April 2025 | 08:48 WIB

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs

Perusahaan konstruksi pun mulai melakukan mitigasi terhadap dampak gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump
| Kamis, 10 April 2025 | 08:38 WIB

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump

Kinerja Inalum tak terlalu dipengaruhi tarif-tarif tersebut karena volume produksi aluminium masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis
| Kamis, 10 April 2025 | 08:35 WIB

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis

Indonesia masih membutuhkan investasi dalam pengembangan mineral kritis. Hanya saja, kerja sama ini tidak terpaku hanya untuk Amerika.

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela
| Kamis, 10 April 2025 | 08:28 WIB

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela

Inpex Masela memegang 65% hak partisipasi, dan PHE Masela serta Petronas Masela masing-masing 20% dan 15%.

INDEKS BERITA

Terpopuler