Indonesia Segera Miliki Regulasi Kecerdasan Buatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Saat ini Komdigi sudah mengirimkan izin prakarsa kepada Setneg, untuk perpres terkait aturan mengenai kecerdasan artificial. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki perpres terkait dengan kecerdasan artificial," ujar Meutya di Hotel Tribrata, Jakarta, Rabu (27/8).
