Indonesia Segera Miliki Regulasi Kecerdasan Buatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Saat ini Komdigi sudah mengirimkan izin prakarsa kepada Setneg, untuk perpres terkait aturan mengenai kecerdasan artificial. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki perpres terkait dengan kecerdasan artificial," ujar Meutya di Hotel Tribrata, Jakarta, Rabu (27/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan