Indonesia Siapkan Tanggapan terhadap Pengenaan Bea Masuk Biodiesel di Uni Eropa

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:05 WIB
Indonesia Siapkan Tanggapan terhadap Pengenaan Bea Masuk Biodiesel di Uni Eropa
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap-siap menanggapi proposal atau notifikasi bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel asal Indonesia yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (29/8), menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Darmin juga memanggil perwakilan pengusaha di antaranya Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk membahas hal itu.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pada rakor tersebut Menko Darmin meminta laporan dan penjelasan lengkap dari Kemdag dan kementerian lembaga terkait, serta pelaku usaha mengenai rencana UE. "Nanti setelah dikeluarkannya Preliminary Determination (pada 6 September), Pemerintah RI akan menyampaikan tanggapan," kata Susiwijono kepada Kontan, Senin (29/7).

Menurutnya, pemerintah bersama seluruh stakeholders akan memanfaatkan seluruh pendekatan yang memungkinkan, termasuk menyampaikan argumentasi legal dan teknis agar terbebas dari tuduhan subsidi oleh UE atas produk biodiesel Indonesia. Jika bea masuk antisubsidi oleh UE tetap diberlakukan, Indonesia bisa mengajukan banding untuk meminta pembatalan keputusan tersebut ke pengadilan di UE dan di Forum Badan Penyelesaian Sengketa WTO.

Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan mengatakan, pengenaan bea masuk biodiesel bakal menghambat ekspor. Apalagi jika tarifnya seperti yang diwacanakan yaitu berkisar 8% hingga 18%.

Karena itu, kalangan pebisnis menyampaikan tanggapan atas proposal pengenaan bea masuk yang dikeluarkan UE pada 23 Juli 2019. Tanggapan tersebut diberikan kepada UE dalam kurun tiga hari sesuai dengan permintaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler