Berita Ekonomi

Indonesia tak memberangkatkan calon jamaah haji

Jumat, 04 Juni 2021 | 05:50 WIB
Indonesia tak memberangkatkan calon jamaah haji

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji 2021 bagi warga Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Agama (KMA) No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Haji Tahun 2021.

Pertimbangan keputusan tidak menyelenggarakan ibadah haji ini di antaranya dari sisi aspek kesehatan dan upaya pemerintah melindungi warga Indonesia dari pandemi Covid-19. "Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lain," tandas Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (3/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru