Indonesia's DPR Approves Controversial Job Creation Law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Indonesian House of Representatives (DPR RI) officially passed Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) number 2 of 2022 on Job Creation into Law. The endorsement was made during a plenary session of the DPR on Tuesday, March 21.
"Can the Draft Law on Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) number 2 of 2022 on Job Creation be approved to be enacted as Law?" asked DPR Chairwoman Puan Maharani during the plenary session.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.