Indosurya Life Terus Kejar Seluruh Nasabah Bersedia Tukar Utang Klaim dengan Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Indosurya Life masih terus berupaya untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis dengan total Rp 647 miliar. Salah satunya dengan menawarkan skema policyholders bail out (PBO).
Skema PBO dengan mengalihkan utang klaim pemegang polis single premium ke ekuitas perusahaan. Meski hingga kini belum semua nasabah menyetujui skema yang sudah masuk dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dari Indosurya Life yang telah diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
