Indosurya Life Terus Kejar Seluruh Nasabah Bersedia Tukar Utang Klaim dengan Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Indosurya Life masih terus berupaya untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis dengan total Rp 647 miliar. Salah satunya dengan menawarkan skema policyholders bail out (PBO).
Skema PBO dengan mengalihkan utang klaim pemegang polis single premium ke ekuitas perusahaan. Meski hingga kini belum semua nasabah menyetujui skema yang sudah masuk dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dari Indosurya Life yang telah diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.