KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mulai membayar klaim polis tertunda. Namun perusahaan asuransi ini masih memiliki pekerjaan rumah. Lantaran kurang lebih 6.000 nasabah menolak adanya kebijakan memangkas klaim polis atau Penurunan Nilai Manfaat (PNM).
Ratusan nasabah yang menolak PNM tergabung dalam Tim Biru dan memegang sekitar 700 polis. Mayoritas polis mereka belum cair.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.