ILUSTRASI. Sejumlah pemegang polis AJB Bumiputera berunjukrasa menolak penurunan nilai manfaat (PNM).
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mulai membayar klaim polis tertunda. Namun perusahaan asuransi ini masih memiliki pekerjaan rumah. Lantaran kurang lebih 6.000 nasabah menolak adanya kebijakan memangkas klaim polis atau Penurunan Nilai Manfaat (PNM).
Ratusan nasabah yang menolak PNM tergabung dalam Tim Biru dan memegang sekitar 700 polis. Mayoritas polis mereka belum cair.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.