Berita Ekonomi

Industri Asuransi Umum Skeptis Terhadap Rencana Penghapusan PPnBM Properti

Senin, 21 September 2020 | 05:20 WIB
Industri Asuransi Umum Skeptis Terhadap Rencana Penghapusan PPnBM Properti

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu sektor properti yang tengah lesu, pemerintah bakal mengevaluasi pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi sektor properti. Industri asuransi umum skeptis rencana pemerintah tersebut bisa turut mengerek usaha mereka.

Pelaku industri asuransi umum menilai, diskon PPnBM properti bisa saja berdampak positif bagi industri asuransi jika menyasar properti yang baru berdiri atau dibangun oleh pengembang. Kebijakan itu berpotensi meningkatkan jumlah tertanggung asuransi properti.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru