KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu sektor properti yang tengah lesu, pemerintah bakal mengevaluasi pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi sektor properti. Industri asuransi umum skeptis rencana pemerintah tersebut bisa turut mengerek usaha mereka.
Pelaku industri asuransi umum menilai, diskon PPnBM properti bisa saja berdampak positif bagi industri asuransi jika menyasar properti yang baru berdiri atau dibangun oleh pengembang. Kebijakan itu berpotensi meningkatkan jumlah tertanggung asuransi properti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.