KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momentum Ramadan tahun ini menjadi pemulihan ekonomi setelah dua tahun ke belakang dilanda pandemi Covid-19. Hal ini tentu memberikan peluang bagi industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending (P2P lending) syariah untuk bertumbuh.
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat, ada sebanyak 20 penyelenggara fintech syariah di Indonesia yang terdiri dari fintech P2P lending, inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.