Berita Bisnis

Industri Keramik Bakal Terungkit Kalau Larangan Barang Impor Diketok Kementerian PUPR

Selasa, 05 Januari 2021 | 06:52 WIB
Industri Keramik Bakal Terungkit Kalau Larangan Barang Impor Diketok Kementerian PUPR

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melarang penggunaan barang impor dalam pengerjaan proyek properti dan konstruksi di bawah Kementerian PUPR mulai tahun 2021. Meskipun masih dalam bentuk wacana, pebisnis keramik dalam negeri melihat realisasi rencana itu kelak bisa mendorong industri dalam negeri.

Salah satu produsen keramik yakni PT Internusa Keramik Alamasri, menyambut baik rencana pemerintah. "Kami berharap pemerintah terus membuat kebijakan strategis membatasi impor keramik dan mendukung industri keramik nasional," kata Angelica Lie, Direktur Pelaksana PT Internusa Keramik Alamasri kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru