Industri Keramik Bakal Terungkit Kalau Larangan Barang Impor Diketok Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melarang penggunaan barang impor dalam pengerjaan proyek properti dan konstruksi di bawah Kementerian PUPR mulai tahun 2021. Meskipun masih dalam bentuk wacana, pebisnis keramik dalam negeri melihat realisasi rencana itu kelak bisa mendorong industri dalam negeri.
Salah satu produsen keramik yakni PT Internusa Keramik Alamasri, menyambut baik rencana pemerintah. "Kami berharap pemerintah terus membuat kebijakan strategis membatasi impor keramik dan mendukung industri keramik nasional," kata Angelica Lie, Direktur Pelaksana PT Internusa Keramik Alamasri kemarin.
