Industri Keuangan Tak Kebal dari Ancaman PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri jasa keuangan tak kebal dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Termasuk PHK sebagai konsekuensi dari aksi akuisisi yang terjadi di sektor industri tersebut.
Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan PHK pasca akuisisi merupakan sebuah hal yang lumrah terjadi. Namun perusahaan tentu melakukan proses assessment terhadap karyawan perusahaan yang diakuisisi. “Merger atau akuisisi memang memiliki konsekuensi terhadap organisasi perusahaan yang berarti juga terhadap SDM-nya,” ungkap Piter.
